Lapas Rangkasbitung Gandeng LBH Langit Biru Gelar Konsultasi Hukum

Lapas Rangkasbitung Gandeng LBH Langit Biru Gelar Konsultasi Hukum

Rangkasbitung, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Langit Biru memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum bagi 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (26/3). Bertempat di Aula Pembinaan Lapas Rangkasbitung, penyuluhan ini dibuka Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, didampingi Kepala Subseksi (Kasubsi) Admisi dan Orientasi serta Kasubsi Pembinaan beserta staf. Turut hadir Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Lebak, Ketua LBH Langit Biru, serta advokat dan paralegal.

Dalam sambutannya, Budi menyampaikan kolaborasi dengan mitra kerja di bidang hukum penting dilakukan untuk menyukseskan kepastian hukum bagi para WBP. “Kegiatan ini adalah salah satu bentuk pelayanan bagi WBP yang masih dalam proses hukum (pro justitia). Negara hadir dalam memberikan perlindungan hukum dan pendampingan hukum guna mendapatkan kepastian hukum," terangnya.

“Belum diputus bersalah, jadi masih dimungkinkan bebas atau tidaknya. Maka, manfaatkanlah kegiatan ini menyampaikan semua permasalahan proses hukum yang dihadapi dan untuk lebih memahami hukum secara utuh,” tambah Budi.

Dimas selaku Ketua LBH Langit Biru menyampaikan pihaknya sangat terbuka memberikan bantuan dan konsultasi hukum kepada WBP Lapas Rangkasbitung. Hal ini sejalan dengan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Rangkasbitung dengan LBH Langit Biru.

“Kami laksanakan ini secara rutin agar pemahaman dan kepastian hukum dapat diperoleh para WBP. Kami juga menjunjung rasa keadilan, baik bagi masyarakat maupun sebagai pembinaan bagi pelaku. Jadi, kami harapkan saat konsultasi semua permasalahan dapat disampaikan secara terbuka sehingga dapat membantu permasalahan hukum yang dihadapi WBP,” harapnya. (IR)

 

 

Kontributor: Rahmat Setiawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0