Bekisah Bapas Tanjungpandan Sentuh Hati Pelajar SMPN 1 Dendang, Perkuat Sekolah Anti-Bullying
Belitung, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan melalui inovasi Bapas Berkunjung Menginspirasi Siswa dan Sekolah (Bekisah) berkolaborasi dengan SMP Negeri 1 Dendang, Kabupaten Belitung Timur, gelar edukasi perlindungan anak dan pencegahan perundungan (bullying), Jumat (18/9). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Deklarasi Sekolah Anti-Bullying tersebut mengajak peserta didik memahami kekerasan dari perspektif sosial, psikologis, dan hukum sekaligus membangun lingkungan sekolah yang ramah anak.
Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Tanjungpandan, Yovie Agustian Putra, hadir sebagai narasumber. Ia menjelaskan bahwa bullying tidak dapat dipandang sebatas candaan antarteman ketika telah menimbulkan rasa sakit, takut, terhina, tertekan, atau tidak berdaya pada anak lainnya. Bentuknya dapat berupa kekerasan fisik, verbal, sosial maupun siber, mulai dari memukul, mendorong, mengejek, memberi julukan yang merendahkan, mengucilkan, mengancam, hingga menyebarkan foto atau video untuk mempermalukan teman.
“Bullying tidak dapat dinormalisasi sebagai candaan. Ukurannya bukan hanya niat pelaku, tetapi juga dampaknya terhadap korban. Ketika sebuah tindakan menimbulkan rasa sakit, ketakutan, penghinaan atau ketidakberdayaan, hak anak atas perlindungan harus menjadi perhatian bersama,” tegas Yovie.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat potensi kekerasan terhadap anak semakin luas. Perundungan dapat berlanjut melalui media sosial dan ruang percakapan digital, sementara konten yang telah tersebar dapat meninggalkan jejak dan memperpanjang dampaknya terhadap korban. Karena itu, pemahaman anak mengenai etika digital perlu berjalan bersama kesadaran hukum dan kemampuan mengendalikan diri.
Yovie turut mengangkat pandangan psikolog anak Elly Risman mengenai tantangan pengasuhan anak di tengah paparan teknologi dan konten digital. Ia menekankan bahwa anak berada dalam fase perkembangan sehingga membutuhkan pendampingan, batasan, komunikasi, dan keteladanan dari orang dewasa.
“Persoalannya bukan semata-mata teknologi, tetapi bagaimana anak didampingi menghadapi apa yang dilihat, didengar, dan dialaminya. Literasi digital harus berjalan bersama literasi hukum dan pengendalian diri agar anak memahami bahwa setiap pilihan di ruang digital memiliki konsekuensi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yovie juga memberikan pemahaman mengenai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Ia menjelaskan bahwa ABH mencakup anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.
“Edukasi hukum kepada anak bukan untuk menakut-nakuti, melainkan membangun kesadaran. Bapas tidak ingin anak mengenal hukum setelah berhadapan dengan persoalan hukum. Melalui edukasi dan pembimbingan, kami berupaya bergerak lebih awal agar anak memahami batas perilaku dan konsekuensinya,” tutur Yovie.
Pesan mengenai perlindungan anak kemudian diarahkan pada lingkungan terdekat, yaitu keluarga. Yovie mengingatkan bahwa komunikasi antara orang tua dan anak menjadi salah satu fondasi penting agar persoalan yang dialami anak dapat diketahui dan ditangani lebih awal.
“Anak tidak hanya membutuhkan rumah untuk pulang, tetapi keluarga yang menjadi tempat aman untuk bercerita. Jangan hanya bertanya tentang nilai dan prestasi, tetapi tanyakan juga perasaannya. Anak yang merasa didengar akan lebih berani menyampaikan ketika dirinya sedang menghadapi persoalan,” pesannya.
Kepala SMP Negeri 1 Dendang, Setiawan, menyambut baik kolaborasi dengan Bapas Tanjungpandan. Menurutnya, pencegahan bullying membutuhkan keterlibatan sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah agar perlindungan anak dapat dilakukan secara bersama.
“Kami sangat mengapresiasi Bekisah Bapas Tanjungpandan. Anak-anak mendapatkan pemahaman yang tidak hanya berkaitan dengan bullying, tetapi juga hukum, pergaulan, penggunaan media sosial, dan pentingnya kasih sayang keluarga. Kami berharap pemahaman ini menjadi bagian dari perilaku mereka sehari-hari,” ujar Setiawan.
Suasana kegiatan semakin menyentuh ketika peserta didik diberikan kesempatan menulis surat cinta untuk ayah dan ibu. Mereka diminta menuangkan ucapan terima kasih, harapan, kerinduan, maupun perasaan yang selama ini belum sempat disampaikan secara langsung kepada orang tua. Sejumlah siswa tampak larut dan menangis ketika membaca kembali tulisan mereka.
Setiawan mengaku turut terharu menyaksikan momen tersebut. Menurutnya, kegiatan itu membuka sisi lain kehidupan peserta didik yang selama ini tidak selalu terlihat di ruang kelas.
“Saya bersama guru guru ikut haru melihat anak-anak menulis surat untuk ayah dan ibunya. Ternyata ketika mereka diberi ruang, begitu banyak yang ingin disampaikan kepada orang tua. Ini menjadi pengingat bahwa anak tidak hanya membutuhkan pendidikan dan prestasi, tetapi juga kasih sayang, perhatian, dan seseorang yang mau mendengarkan mereka,” ungkapnya.
Momen tersebut menjadi penutup kegiatan sekaligus pengingat bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak tidak hanya dibangun melalui aturan dan deklarasi, tetapi juga melalui hubungan yang sehat antara anak, keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.
Melalui Bekisah, Bapas Tanjungpandan terus memperluas edukasi dan pembimbingan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bagian dari upaya preventif membangun kesadaran hukum, memperkuat perlindungan anak, serta mencegah anak berhadapan dengan persoalan hukum sejak dini. (afn)
Kontribututor: Humas Bapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?


