Lapas Rangkasbitung Raih Penghargaan Satker Peduli HAM

Lapas Rangkasbitung Raih Penghargaan Satker Peduli HAM

Rangkasbitung, INFO_PAS – Di penghujung tahun 2020 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung menambah catatan sejarah manis kala menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik Peduli HAM dalam penganugerahan pelayanan publik berbasis HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Penghargaan tersebut diberikan kepada Kepala Lapas (Kalapas) Rangkasbitung, Budi Ruswanto, di Pendopo Gubernur Lama Provinsi Banten, Senin (14/12).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan penghargaan ini diberikan oleh Kemenkumham sebagai apresiasi kepada satuan kerja yang dianggap peduli dan berkomitmen dalam penegakan HAM di wilayahnya. “Ini juga bertujuan memotivasi satuan kerja lainnya untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di daerahnya masing-masing,” terang Andika.

Menanggapi hal ini, Kalapas Rangkasbitung menyampaikan penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaranya dalam meningkatkan layanan berbasis HAM di Lapas Rangkasbitung. “Alhamdulillah, kami menjadi satu-satunya satuan kerja di wilayah Banten yang mendapat penghargaan. Ini adalah tahun kedua secara berturut-turut kami menerima penghargaan yang sama dan kami berkomitmen mempertahankan capaian ini ke depannya,” ujar pria yang akrab disapa Budi ini.

Lebih lanjut, ia menambahkan lapas menjadi salah satu miniatur pelaksanaan pemenuhan HAM yang sesungguhnya, apalagi induk organisasinya adalah Kemenkumham. “Jadi, jelas nilai-nilai kemanusian harus kita junjung dan diberikan sesuai standar HAM-nya,” imbuhnya.

“Di lapas terdapat layanan kesehatan, pemberian makanan, olahraga, ibadah, serta layanan lain yang harus benar-bener terpenuhi sesuai standarnya. Jangan sampai setelah kita menerima penghargaan masyarakat malah tidak menerima manfaatnya,” tambah Kalapas.

Pencapaian ini bisa dijadikan acuan untuk Lapas Rangkasbitung untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi. Kuncinya adalah seluruh petugas harus secara konsisten memenuhi layanan publik berbasis HAM. Penghargaan yang diterima Lapas Rangkasbitung ini sekaligus melengkapi capaian yang diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak sebagai Kabupaten Peduli HAM tahun 2020.

 

 

Kontributor: pratamadzyogas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0