Lapas Sarolangun Buka Program Rehabilitasi Narkotika untuk Warga Binaan
Sarolangun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun gelar pembukaan program rehabilitasi bagi Warga Binaan kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (15/9). Berlokasi di Gazebo Lapas Sarolangun, pembukaan kegiatan ini dihadiri puluhan Warga Binaan.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari transformasi Sistem Pemasyarakatan yang menempatkan pemulihan dan pembinaan sebagai tujuan utama. Kegiatan ini juga merupakan komitmen Lapas Sarolangun dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi Warga Binaan yang memiliki latar belakang penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Sarolangun, Reza Yudhistira, mengimbau Warga Binaan agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. “Jadikan kegiatan rehabilitasi ini sebagai titik awal perubahan hidup yang lebih baik. Kami semua di sini hadir bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mendampingi dan mendorong saudara agar bisa bangkit dan pulih,“ tuturnya.
Pembukaan kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Direktur RSUD Prof. H.M. Chatib Quzwain, dan Kepala Puskesmas Kabupaten Sarolangun. "Program ini tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi juga psikososial dan spiritual agar Warga Binaan mendapat pembinaan yang utuh.
Program rehabilitasi ini menyasar 250 Warga Binaan yang telah lolos asesmen dan memenuhi syarat administratif serta kesehatan. Mereka akan menjalani serangkaian kegiatan, seperti konseling individu dan kelompok, pelatihan keterampilan, pembinaan mental spiritual, dan penguatan karakter.
Menurut data internal Lapas Sarolangun, sekitar 60% dari total penghuni Lapas merupakan kasus yang terkait narkotika. Oleh karena itu, pendekatan rehabilitatif dinilai lebih efektif dibanding pendekatan punitif semata.
Program ini akan diawasi oleh tim terpadu dari Lapas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sarolangun. Setiap Warga Binaan peserta akan dievaluasi secara berkala untuk menilai kemajuan proses pemulihan. Diharapkan angka residivisme kasus narkotika bisa ditekan dan para mantan pengguna kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. (IR)
Kontributor: Lapas Sarolangun
What's Your Reaction?


