Lapas Tabanan Bacakan Besaran RK Nyepi WBP Hindu

Lapas Tabanan Bacakan Besaran RK Nyepi WBP Hindu

Tabanan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mengumpulkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di halaman Lapas, Selasa (8/3). Pada kesempatan itu, pihak Lapas membacakan Remisi Khusus (RK) Nyepi bagi WBP Hindu.

 

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Igap Mahendra, didampingi Kepala Subseksi Registrasi, Wayan Sadiasa, mengumumkan 43 WBP memperoleh RK Nyepi. Sebanyak 10 WBP memperoleh Remisi sebesar 15 hari, 28 WBP memperoleh Remisi satu bulan, tiga WBP memperoleh Remisi satu bulan 15 hari, dan dua WBP memperoleh Remisi dua bulan.

 

Igap mengucapkan selamat kepada WBP penerima RK Nyepi dan meminta mereka senantiasa berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti semua kegiatan pembinaan dengan baik. "Pemberian Remisi diharapkan memotivasi WBP untuk menjadi lebih baik dan meningkatkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

 

Usai pembacaan besaran RK Nyepi, dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), yakni salah satu bentuk implementasi Revitalisasi Pemasyarakatan yang berfungsi sebagai instrumen petunjuk bagi petugas dalam menilai perilaku dan pembinaan bagi WBP. “SPPN dapat menjadi data dukung dalam pemberian hak WBP, seperti hak Remisi, Asimilasi, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Bersyarat,” terang Igap. (IR)

 


Kontributor: Lapas Tabanan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0