Lapas Tanjungpandan Tunjukkan Komitmen Dukung Asta Cita Pemberantasan Narkoba

Lapas Tanjungpandan Tunjukkan Komitmen Dukung Asta Cita Pemberantasan Narkoba

Belitung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan lakukan penggeledahan dan tes urine gabungan bersama Kepolisian Resor (Polres) Belitung dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, Rabu (13/11). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasi poin memberantas peredaran narkoba serta Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas/Rutan, sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia Bersinar, salah satunya pembentukan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Kami berkomitmen melaksanakan Asta Cita Presiden serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba guna menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian,“ tegas Kepala Lapas Tanjungpandan, Gowim Mahali. 

Sementara itu, Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko, menyampaikan razia gabungan dan tes urine merupakan bentuk nyata komitmen bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, menjaga stabilitas dan kondusivitas di lingkungan Lapas, sekaligus mendukung program Indonesia Bersinar. “Saya minta rekan-rekan laksanakan kegiatan sesuai prosedur dengan tertib. Lakukan pemeriksaan dengan teliti, namun tetap memperhatikan etika dan hak-hak Warga Binaan,” pesannya. 

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan sinergitas yang dibangun Lapas Tanjungpandan bersama APH. Dengan demikian, risiko peredaran gelap narkoba di Lapas dapat diketahui sehingga pemberantasan narkoba terhadap jaringan yang kemungkinan terkoneksi dengan Warga Binaan dapat diputus secara optimal. 

“Saya yakin capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Lapas untuk membangun kepercayaan publik sebagai instansi yang bersih dari peredaran gelap narkoba,” tegas  Anton.

Hasil dari penggeledahan di empat blok ditemukan berbagai sendok stainless, botol beling, dan beberapa barang yang dilarang lainnya. Selanjutnya, 15 sampel urine telah diperiksa dan dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba secara keseluruhan. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tanjungpandan
 

What's Your Reaction?

like
49
dislike
0
love
24
funny
1
angry
0
sad
1
wow
2