Lapas Tual Bahas Sertifikat Halal dan Pembinaan Kerohanian Warga Binaan dengan Kemenag Kab. Maluku Tenggara

Langgur, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual koordinasikan pengurusan sertifikat halal ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (17/3). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Imbauan Kepemilikan Sertifikat Halal dalam Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Koordinasi ini dilakukan oleh Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, bersama Kepala Subseksi Perawatan, Abdullah Rengur, dan staf perawatan, Marsi Melina Kolotjutju. Mereka disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maluku Tenggara, Ahmad Raharusun.
Selain membahas proses pengujian untuk mendapatkan sertifikat halal, kedua pihak juga membahas berbagai aspek yang terkait dengan pembinaan kerohanian dan pelaksanaan Salat Idulfitri. “Upaya ini kami lakukan untuk memastikan semua makanan yang disajikan di Lapas Tual memenuhi standar kehalalan, memberikan ketenangan bagi Warga Binaan dalam mengonsumsi makanan sesuai dengan syariat Islam," ujar Nurchalis.
Mewakili Kemenag Kabupaten Maluku Tenggara, Ahmad Raharusun menyambut baik komitmen Lapas Tual untuk terus meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan. “Kami mendukung upaya Lapas Tual untuk memastikan aspek kehalalan makanan yang disajikan sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu dengan kepemilikan sertifikat halal sehingga memberikan jaminan tambahan atas kualitas makanan yang dihidangkan serta mendukung upaya Pemasyarakatan yang lebih baik dan berkelanjutan,“ tandasnya. (IR)
Kontributor: Lapas Tual
What's Your Reaction?






