Lapas Tual Turut Serta dalam Penyelesaian Pelanggaran Hukum pada Rumah Restorative Justice

Lapas Tual Turut Serta dalam Penyelesaian Pelanggaran Hukum pada Rumah Restorative Justice

Tual, INFO_PAS – Dalam menyelesaikan pelanggaran hukum yang tidak berkelanjutan sampai ke tahap penuntutan dan penetapan secara inkracht, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Tual (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Tual dalam menyelesaikan Pelanggaran hukum. Kepala Lapas (Kalapas) Tual, Kodir, menerangkan kerja sama dilakukan dalam penyelesaian pelanggaran hukum pada Rumah Restorative Justice Kejari Tual.

“Ini merupakan cara efisien dalam menyelesaikan masalah antara korban dan pelaku, dan saya bersama Kejari dan PN tual baru saja menerima sebuah masalah yang terjadi pada hari ini dan telah didiskusikan hingga akhirnya selesai pada hari ini juga,” jelas Kodir, Senin (25/4).

Selanjutnya, Kodir juga mengharapkan kerja sama dalam penyelesaian masalah atau penyelesaian pelanggaran hukum ini bisa terus terjalin. Hal senada turut disampaikan Kepala Kejari Tual, Dicky Dermawan, yang juga menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini.

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh badan hukum yang terus membangun kerja sama dalam malayani masyarakat dalam penyelesaian pelanggaran hukum,” tutur Dicky. (prv)

 

Kontributor: Lapas Tual

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0