Lapas Wahai-Polsek Wahai Sosialisasikan Siber Pungli

Lapas Wahai-Polsek Wahai Sosialisasikan Siber Pungli

Wahai, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai berkerja sama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Wahai sosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Siber Pungli) di Lapas, Kamis (24/3). Sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Siber Pungli, khususnya di Kabupaten Maluku Tengah tahun 2022.

Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi petugas dan Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) Lapas Wahai mengenai peran dan tugas dari Satgas Siber Pungli serta memberikan pemahaman tentang pungli. Pelaksanaan sosialisasi yang disampaikan Koordinator Siber Pungli Polsek Wahai, Briptu Umar, turut didampingi Usman Bakri selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban, Merpaty S. Mouw selaku Kasubsi Pembinaan, Ivander Sapulette selaku Komandan Jaga pagi, dan perwakilan WBP Lapas Tual.

“Terima kasih kepada Satgas Siber Pungli Polsek Wahai yang telah menyempatkan waktu untuk menyosialisasikan bahaya pungli sehingga petugas maupun WBP dapat mendeteksi dini cara-cara apa saja yang nantinya akan timbul menjadi pungli di Lapas. Semoga dengan adanya sosialisasi ini para petugas dapat melakukan proteksi saat menjalanakan tugas sehingga hal-hal yang mengacu kepada perbuatan yang menjurus pada pungli dapat dihindarkan,” harap Usman.

Sementara itu, Kepala Lapas Wahai, Mansur Namaktu, memuji antusiasme petugas dan WBP yang mengikuti sosialisasi tersebut. “Dengan sosialisasi seperti ini diharapkan masyarakat, terutama petugas yang bekerja memberikan pelayanan, mengerti dan paham akan keseriusan pemerintah dalam memerangi pungli,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, metode yang disampaikan lebih banyak tanya jawab dan wawancara dengan para WBP dan petugas. Ada beberapa pertanyaan menarik menyangkut kinerja petugas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Para penyuluh pun meminta hindari segala bentuk ucapan terima kasih dengan pemberian uang, cukup bekerja tanpa perlu menerima uang maupun barang hadiah lainnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Wahai

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
1
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0