Lawan COVID-19, WBP & Petugas Kembali Divaksin

Lawan COVID-19, WBP & Petugas Kembali Divaksin

Kupang, INFO_PAS – Sebanyak 124 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang mengikuti vaksinasi Coronavirus disease (COVID-19) dosis kedua, Jumat (30/7). Sebelumnya, para WBP telah menjalani vaksinasi dosis pertama pada akhir April 2021 berkat kerja sama antara Lapas Kupang dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang.

“WBP yang divaksin hari ini adalah WBP yang telah mengikuti vaksinasi dosis satu beberapa waktu lalu. Kami melakukan koordinasi yang intensif dengan dinkes sehingga WBP kami menjadi prioritas untuk memperoleh vaksin dosis kedua. Puji Tuhan direspon dengan baik dan terlaksana,” tutur Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Maxi Arion Adu

Jenis vaksin yang diberikan kepada WBP Lapas Kupang adalah vaksin AstraZeneca, “Seluruh upaya kami lakukan untuk memutus mata rantai dan mencegah penularan COVID-19 di Lapas. Vaksinasi ini salah satunya,” tambah Maxi.

Sementara itu, dr. Echi selaku penanggung jawab vaksinasi dari Puskesmas Oesapa Selatan mengatakan vaksinasi dilakukan untuk memicu imunitas dan kekebalan tubuh untuk melawan virus sehingga risiko penularan dan terinfeksi menjadi kecil. “Dengan dilakukannya vaksinasi ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka penyebaran COVID-19 dan sebagai langkah pencegahan COVD-19 di Lapas Kupang,” harapnya.

Sebelum dilakukan vaksinasi dosis kedua kepada WBP dan petugas, dokter melakukan pemeriksaan kondisi tubuh dan observasi setelah dilakukannya penyuntikan vaksinasi COVID-19. Hasilnya, hingga vaksinasi dosis kedua, belum ditemukan adanya WBP maupun petugas Lapas Kupang yang mengalami gejala negatif usai mendapat vaksin AstraZeneca.

Usai melakukan vaksinasi, seluruh WBP diimbau untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan dan mematauhi 6M, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan, dan menjauhi kerumunan. “Vaksinasi hanyalah ikhtiar, mohon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat,” pesan dr. Echi.

Di Maluku, petugas dan WBP Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menjalani vaksinasi, Sabtu (31/7). Pelaksanaan vaksinasi bekerja sama dengan Dinkes Kota Ambon melalui Puskesmas Nania

“Demi percepatan vaksinasi dosis pertama kepada petugas maupun WBP, kami selalu berkoordinasi dengan Dinkes Kota Ambon,” terang Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Fifi Firda.

Kegiatan diawali dengan skrining guna memastikan kondisi tubuh dan riwayat penyakit yang pernah diderita sehingga benar-benar aman untuk dilakukan vaksin. “Walau sudah divaksin, kami harap petugas dan WBP tetap jalankan protokol kesehatan dengan baik dan selalu menjaga kesehatan agar tetap sehat,” pesan Fifi.

Sementara itu, Stephanie Saimima selaku dokter dari Puskesmas Nania menjelaskan vaksinasi yang dilakukan sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Ia mengungkapkan vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang dinilai efektif untuk memberikan perlindungan termasuk untuk varian terbaru, yaitu Delta.

“Jangan takut untuk divaksin sebab vaksin aman, halal, dan tentunya baik untuk kesehatan. Jangan lupa juga tetap dukung dan jalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ucap Stephanie.

Sebelumnya, vaksinasi dosis pertama telah dilakukan terhadap 27 petugas Rutan Ambon pada akhir Mei 2021 dan 103 WBP pada awal Juli 2021. Untuk vaksinasi lanjutan kali ini diikuti 13 petugas dan 34 WBP.

Di Lapas Kelas IIA Kendal, vaksinasi bagi 199 WBP dilangsungkan pada Senin (2/8). Kegiatan bertema “Gerakan Vaksinasi Massal bagi WBP Lapas Kelas IIA Kendal” ini merupakan kerja sama dengan Dinkes Kabupaten Kendal.

 

“Begitu kami menerima surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kami langsung tindak lanjuti dengan berkirim surat permohonan vaksinasi bagi WBP kepada Dinkes Kabupaten Kendal,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Kendal, Samsul Hidayat.

 

Eks Kalapas Kuningan ini menuturkan vaksinasi dilaksanakan dalam mendukung program pemerintah untuk menyukseskan percepatan vaksinasi, terutama bagi penghuni Lapas yang sangat rentan terpapar COVID-19, sehingga pemberian vaksinasi dilakukan secepat mungkin. “Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendalkhususnya dinkes, Tim Service Center 199, dan Tim Laboratorium Kesehatan atas bantuannya sehingga vaksinasi bagi WBP dapat terselenggara dengan baik,” ucap Samsul.

 

Secara terpisah, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Nasihul Hakim, menerangkan tidak semua WBP bisa mengikuti vaksinasi dikarenakan ada persyaratan, salah satunya adalah penerima vaksin bukan penyintas COVID-19. “Dari data jumlah penghuni per tanggal 2 Agustus 2021, ada 298 WBP. Yang bisa divaksin sebanyak 94 WBP, sisanya tidak bisa dilakukan vaksinasi karena pernah terpapar COVID-19. Meskipun telah dinyatakan negatif, tetapi belum tiga bulan,” terang Hakim.

 

Selain WBP Lapas Kendal, vaksinasi ini juga diikuti sembilan WBP Lapas Terbuka Kendal, tiga Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, dan tiga keluarga petugas Lapas Kendal. “Total hari ini ada 109 orang yang diberi vaksin,” pungkas Hakim yang pernah berdinas di Lapas Semarang.

 

 

Kontributor: Lapas Kupang, Rutan Ambon, Lapas Kendal

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0