Kunjungi Rutan Kolaka, Kadivpas: 2021 Wajib WBK

Kunjungi Rutan Kolaka, Kadivpas: 2021 Wajib WBK

Kolaka, INFO_PAS – Dalam rangka memberikan penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, H. Muslim, beserta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Selasa (2/2).

Pada kesempatan itu, Muslim menekankan tentang wajibnya setiap UPT di wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara untuk meraih predikat WBK. “Target kita di tahun 2021 semua UPT harus WBK. Maka dari itu, salah satu usaha kita adalah melakukan studi tiru ke UPT yang sudah WBK. Kali ini kita akan kunjungi tiga UPT di Sulawesi Selatan. Harapannya tentu kita bisa mengambil contoh bagaimana mewujudkan WBK itu,” kata Muslim.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Rutan Kolaka, Tutut Jemi Setiawan, mengatakan Rutan Kolaka mempunyai target yang sama dan akan berusaha keras untuk meraih predikat WBK. “Betul, kita mempunyai target yang sama yaitu meraih predikat WBK. Kami akan berusaha keras untuk meraih itu. Studi tiru ini kami lakukan sebagai langkah nyata kami untuk meraih predikat WBK,” jelas Tutut. (prv)

 

 

Kontributor: Muh. Riswan Rifai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0