Lima Warga Binaan Rutan Pontianak Diwisuda Sertifikasi Teologi

Pontianak, INFO_PAS – Lima Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak resmi diwisuda dan mendapat sertifikat teologi dari Sekolah Teologi Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar, Selasa (10/12). Hal ini merupakan implementasi Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 bagian C berbunyi "Narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan kegiatan rekreasional, serta mengembangkan potensi".
Kepala Rutan Pontianak, David Anderson, mengatakan wisuda ini merupakan keberhasilan dari pelayanan bidang pendidikan terhadap Warga Binaan. Ini juga merupakan kerja sama Rutan Pontianak dan Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar untuk menyelenggarakan pendidikan teologi bagi Warga Binaan
"Hal ini menjadi komitmen kami dalam melakukan pembinaan di Rutan Pontianak untuk mendukung pendidikan bagi Warga Binaan," tegasnya.
Dukungan pun disampaikan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Eka Jaka Riswantara. “Pentingnya pendidikan dilakukan untuk semua orang. Dengan pendidikan, maka kita akan mendapatkan pengetahuan secara formal dan terstruktur," ungkapnya. (IR)
Kontributor: Rutan Pontianak
What's Your Reaction?






