LPKA Ambon bersama APH Berkomitmen Samakan Persepsi Masalah Anak

Ambon, INFO_PAS – Membangun sinergitas dan menyamakan persepsi dalam menyelesaikan masalah Anak merupakan komitmen petugas penegak hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu, khususnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2012. Hal ini menjadi bahasan coffee morning di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Jumat (6/7). Tak hanya jajaran LPKA Ambon, coffee morning ini juga dihadiri perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Ambon, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon. “Dalam menangani penerimaan tahanan Anak, kami benar-benar memperhatikan kelengkapan berkas administrasi. Untuk itu, kami meminta kerja sama yang baik dari pelbagai pihak untuk dapat melengkapi berkas administrasi yang ada,” pesan Kepala LPKA Ambon, Achmat Muchlisin. Dalam perbincangan itu, masing-masing instansi mengemukakan k

LPKA Ambon bersama APH Berkomitmen Samakan Persepsi Masalah Anak
Ambon, INFO_PAS – Membangun sinergitas dan menyamakan persepsi dalam menyelesaikan masalah Anak merupakan komitmen petugas penegak hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu, khususnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2012. Hal ini menjadi bahasan coffee morning di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Jumat (6/7). Tak hanya jajaran LPKA Ambon, coffee morning ini juga dihadiri perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Ambon, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon. “Dalam menangani penerimaan tahanan Anak, kami benar-benar memperhatikan kelengkapan berkas administrasi. Untuk itu, kami meminta kerja sama yang baik dari pelbagai pihak untuk dapat melengkapi berkas administrasi yang ada,” pesan Kepala LPKA Ambon, Achmat Muchlisin. Dalam perbincangan itu, masing-masing instansi mengemukakan kendala yang dihadapi dalam menangani masalah Anak. Umumnya kendala yang dihadapai oleh setiap instansi adalah masalah administrasi berhubung waktu penyelesaian masalah Anak yang relatif singkat. Selain itu, tidak adanya koordinasi yang baik antar para penegak hukum juga menjadi hal yang harus diperhatikan. [caption id="attachment_62232" align="aligncenter" width="300"] coffee morning di LPKA Ambon[/caption] Perwakilan dari Kejari Ambon selaku jaksa Anak, Junet Pattiasina, sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh LPKA Ambon. “Acara ini sangat baik agar kita selaku penegak hukum tidak saling melempar tanggung jawab dalam menangani masalah anak,” ungkap Junet. Pernyataan yang senada juga disampaikan Philip Pangalila selaku hakim anak Pengadilan Negeri Ambon. “Kegiatan ini dapat dijadikan acuan untuk memperbaiki administrasi perkara Anak yang terkadang keliru dari pihak pengadilan,” ujar Philip. Sejalan dengan keduanya, pihak Bapas dan LPKS Ambon berharap terbangunnya sinergitas yang kuat dari para penegak hukum, guna menutupi kekurangan-kekurangan yang ada seperti kurangnya pemberitahuan terkait keterlibatan dalam proses tindak pidana yang berhubungan dengan laporan penelitian masyarakat dan laporan sosial. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan selaku penegak hukum yang menangani masalah ABH dimana harus tetap menjaga silaturahmi dalam membangun sinergitas serta memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi. Selain itu juga dibentuk WhatsApp group untuk menjawab permasalahan kurangnya koordinasi antar penegak hukum yang menangani masalah ABH.     Kontributor: Martial Tedi Marlissa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0