Penuhi Hak Kesehatan WBP, Lapas Ambon Tambah Stok Obat-Obatan

Penuhi Hak Kesehatan WBP, Lapas Ambon Tambah Stok Obat-Obatan

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon Kelas IIA Ambon terus berupaya penuhi hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dibuktikan dengan ditambahkannya stok obat-obatan pada poliklinik Lapas Ambon, Selasa (11/1).

Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri, menuturkan kebutuhan obat menjadi hal sangat penting dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, tidak terkecuali di Lapas. Apalagi, pelayanan kesehatan gratis merupakan hak WBP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 pasal 14 ayat (1) bahwa setiap narapidana dan Anak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak

“Pelayanan kesehatan bagi WBP merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjaga kondisi kesehatan yang stabil dan prima. Pelayanan kesehatan ini sangat penting dan diperlukan WBP, terutama untuk memastikan dan tetap menjaga kesehatan mereka di tengah pandemi,” tegas Saiful.

Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 29 ini berjanji akan memantau secara rutin penyaluran dan penggunaan obat-obatan sesuai dengan peruntukannya. "Obat-obatan yang ada akan selalu kami awasi penggunaannya agar tidak ada penyelewengan atau penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu," ungkapnya

Sementara itu, Kepala Urusan Umum, Safah, menguraikan obat-obatan tersebut akan didistribusikan oleh petugas kesehatan ke Poliklinik Lapas Ambon agar penggunaannya tepat melalui pemeriksaan petugas kesehatan Lapas Ambon. “Penambahan stok obat-obat bagi WBP selalu disesuaikan dengan kebutuhan obat-obatan yang dilaporkan petugas kesehatan,” pungkasnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0