LPKA Ambon Fasilitasi Anak Belajar Secara Daring

LPKA Ambon Fasilitasi Anak Belajar Secara Daring

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon memfasilitasi Anak, DT, mengikuti proses belajar mengajar secara dalam jaringan (daring) dengan menggunakan aplikasi Microsoft Teams Office, Selasa (23/11). Bertempat di ruang kelas, kegiatan belajar mengajar dipantau langsung oleh petugas LPKA Ambon.

DT sangat merasa senang karena dapat mengikuti proses belajar meskipun berada di LPKA Ambon. “Terima kasih kepada LPKA Ambon yang telah memfasilitasi sehingga saya dapat mengikuti proses belajar,” ucapnya.

Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Aksamina Keliwulan, menjelaskan proses belajar mengajar tersebut tidak terlepas dari koordinasi antara LPKA Ambon dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Ambon yang merupakan sekolah asal Anak. “Sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dengan SMA Negeri 2 Ambon agar Anak dapat diberikan email dan password dalam mengikuti proses belajar mengajar secara daring,” terangnya.

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, mengatakan sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, setiap Anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan. Oleh karena itu, Anak di LPKA Ambon wajib mengikuti pendidikan formal yang diadakan pemerintah.

“Ini merupakan sinergi antara LPKA Ambon, orang tua Anak, dan pihak sekolah dalam menyukseskan pendidikan Anak. Kiranya Anak ini dapat mengikuti kegiatan belajar dengan baik agar ketika keluar dari LPKA Ambon dan kembali ke masyarakat dapat melanjutkan cita-citanya sebab mereka adalah generasi muda penerus bangsa,” harap Catherian. (IR)

 

Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0