LPKA Ambon Lakukan Asesmen Risiko terhadap 2 Anak
Ambon, INFO_PAS – Dua Anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Ambon jalani asesmen risiko agar mereka tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, Senin (9/8). Bertempat di ruang admisi dan orietasi, asesmen risiko dilakukan oleh staf rgistrasi dan klasifikasi, Olaf Amanupunnjo.
Ia mengatakan asessmen yang dilakukan menggunakan instrumen penilaian risiko dan faktor kriminogenik sebagai acuan yang berisikan identitas Anak, pendidikan, latar belakang keluarga, dan kasus pidana yang dilakukan. “Ini sebagai penilaian awal untuk mengumpulkan informasi dan mendapatkan pemahaman mengenai Anak sehingga dapat menentukan metode pembinaan atau penanganan yang lebih tepat,” ungkap Olaf.
Sementara itu, Kepala Subseksi Penilaian dan Klasifikasi, Rido Sahertian, menjelaskan setiap penerimaan Anak di LPKA Ambon wajib dilakukan asesmen risiko dan kebutuhan di mana petugas asessmen wajib mempelajari data pendukung Anak berdasarkan hasil Penelitian Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan. Nantinya, hasil asesmen tersebut akan dibuat dalam bentuk rekomendasi yang berisikan program pembinaan yang tepat bagi Anak dengan memperhatikan faktor-faktor tumbuh kembang Anak.
Ia juga menambahkan anak-anak merupakan masa di mana mereka memasuki tahap perkembangan, baik perkembangan fisik maupun piker, sehingga akan lebih gampang untuk diarahkan kepribadiannya. “Semoga dari hasil asesmen dapat menjadi acuan pembinaan maupun treatment bagi kedua Anak selama di LPKA Ambon,” harap Rido. (IR)
Kontributor: LPKA Ambon