LPKA Ambon Sambut Tim Sensus Penduduk BPS Provinsi Maluku

LPKA Ambon Sambut Tim Sensus Penduduk BPS Provinsi Maluku

Ambon, INFO_PAS – Sebanyak 21 Anak pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Tahun 2020 yang dilakukan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Rabu (23/9). Kedatangan petugas BPS Provinsi Maluku disambut Kepala Sub Seksi Registrasi LPKA Ambon, Jefry Persulessy.

Sensus penduduk dilaksanakan untuk mendapatkan jumlah penduduk sesuai domisili tempat tinggal. Berkenaan dengan Anak yang sedang menjalani pidana di LPKA Ambon dalam waktu yang cukup lama, BPS mendata sesuai domisili sekarang dan akan disesuaikan dengan data dari Kartu Keluarga Anak. Pendataan oleh lima petugas BPS tersebut digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehan Coronavirus disease.

Dari 21 Anak, secara keseluruhan belum memiliki KTP karena masih berusia 17 tahun ke bawah. "Mengingat Anak belum memiliki KTP, kami akan mencatat nama kemudian akan disesuaikan dengan database kami,” ujar salah satu petugas BPS Asep.

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, mengapresiasi dan mendukung penuh sensus penduduk yang dilakukan BPS Provinsi Maluku. “Terima kasih telah melaksanakan kegiatan dengan baik. Mohon maaf jika ada kekurangan dari kami dalam kegiatan ini,” tuturnya.

 

 

Kontributor LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0