Bandar Lampung, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung memenuhi hak identitas Anak dalam rangka Revitalisasi Pemasyarakatan sebagai rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran, Kepala Kepolisian Sektor Tegineneng, dinas terkait, tokoh masyarakat, serta pejabat struktural dan staf LPKA Bandar Lampung, Senin, (25/3).
Tak hanya di LPKA Bandar Lampung, kegiatan serupa dilaksanakan serentak di seluruh 33 LPKA se-Indonesia melalui teleconference sekaligus penyerahan Kartu Identitas Anak dan e-KTP kepada Ana kserta penyerahan piagam penghargaan kepada mitra kerja LPKA Bandar Lampung.
[caption id="attachment_76241" align="aligncenter" width="300"] pemenuhan hak Anak di LPKA Banda Lampung[/caption]
"Terima kasih saya ucapkan atas nama Kepala LPKA Bandar Lampung kepada rekan-rekan mitra kerja atas kehadirannya,†tutur Nefrizon selaku Pelaksana Harian Kepala LPKA Bandar Lampung.
Apresiasi pun disampaikan Palhan selaku Kepala Seksi Registrasi LPKA Bandar Lampung. "Pemenuhan hak identitas Anak sangat penting sebagai salah satu cara agar anak-anak indonesia mendapatkan identitas resmi dari negara, khususnya Anak LPKA Bandar Lampung,†ujarnya.
Kontributor: LPKA Bandar Lampung