LPKA Medan Dukung Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik Kemenkumham

Medan, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dukung penuh pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi, beserta jajaran dengan mengikuti sosialisasi penguatan pengelolaan keterbukaan informasi publik secara virtual, Selasa (9/5).
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Materi yang dibahas adalah pedoman standar layanan informasi publik dan klasifikasi informasi sekaligus tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemenkumham. Sosialisasi ini juga sebagai bentuk adanya kesadaran dari seluruh elemen bangsa agar setiap badan publik dalam pengelolaan informasi harus dengan prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan).
"Kami dukung upaya pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kemenkumham dengan memfokuskan pada tujuh standar layanan informasi publik. Semoga bermanfaat bagi PPID, masyarakat, dan berbagai pihak terkait pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kemenkumham,” harapnya.
Adapun tujuh standar layanan informasi publik meliputi Standar Pengumuman, Standar Permintaan Informasi Publik, Standar Pengajuan Keberatan, Standar Penetapan dan Pemuktahiran DIP, Standar Pendokumentasian Informasi Publik, Standar Maklumat Pelayanan, dan Standar Pengujian Konsekuensi.
Pada kesempatan itu, Tubagus Erif Faturahman selaku narasumber yang juga Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kemenkumham menjelaskan kilas balik perjalanan PPID Kemenkumham mulai tahun 2020-2022 yang mengalami perkembangan signifikan. "Tahun 2020, PPID dianggap Cukup Informatif dengan nilai 69 dan peringkat 26. Tahun 2021, Menuju Informatif dengan nilai 85,21 dan peringkat 29. Sedangkan tahun 2022, PPID Kemenkumham mendapatkan gelar Informatif dengan nilai 99,45 dan raih peringkat 2," jelasnya. (IR)
Kontributor: LPKA Medan
What's Your Reaction?






