LPKA Palangka Raya Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2026 bagi Anak Binaan

LPKA Palangka Raya Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2026 bagi Anak Binaan

Palangka Raya, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2026 bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, Jumat (31/7). Kegiatan diawali dengan pelaksanaan asesmen terhadap tujuha Anak Binaan sebagai tahapan awal untuk mengidentifikasi kebutuhan rehabilitasi dan menyusun intervensi yang tepat dalam mendukung proses pembinaan komprehensif.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala LPKA Palangka Raya, Kurniawan Wawondos, beserta jajaran, serta Tim Rehabilitasi BNNK Palangka Raya yang dipimpin oleh Yulira Margareth didampingi apt. Rochmadani Wahyu Aji dan dr. Claudia Kristina. Tim rehabilitasi melaksanakan asesmen melalui wawancara dan penggalian informasi kepada Anak Binaan untuk memperoleh gambaran kondisi psikososial maupun riwayat penyalahgunaan narkotika sebagai dasar penyusunan program rehabilitasi Pemasyarakatan yang sesuai kebutuhan masing-masing Anak Binaan.

Kurniawan menyampaikan rehabilitasi Pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan Anak Binaan, khususnya bagi mereka yang memerlukan pendampingan terkait penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi dengan BNNK Palangka Raya menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap Anak Binaan memperoleh layanan rehabilitasi yang profesional, terukur, dan berorientasi pada pemulihan.

“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin bersama BNNK Palangka Raya dalam mendukung pelaksanaan rehabilitasi Pemasyarakatan di LPKA Palangka Raya. Melalui asesmen yang dilakukan secara profesional, kami berharap Anak Binaan memperoleh layanan yang sesuai kebutuhannya sehingga proses pembinaan berjalan lebih optimal dan mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Kurniawan.

Selaku Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Palangka Raya, Yulira Margareth menjelaskan asesmen menjadi tahapan awal yang sangat penting untuk mengetahui kondisi setiap Anak Binaan sehingga program rehabilitasi diberikan secara tepat sasaran. “Asesmen merupakan fondasi dalam pelaksanaan rehabilitasi. Melalui proses ini, kami dapat memahami kondisi, kebutuhan, dan tingkat risiko masing-masing Anak Binaan sehingga intervensi yang diberikan berjalan  efektif. Kami berharap kolaborasi ini mendukung proses pemulihan sekaligus meningkatkan kualitas hidup Anak Binaan di masa mendatang,” harapnya.

Melalui Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2026, LPKA Palangka Raya terus memperkuat sinergi dengan BNNK Palangka Raya dalam menghadirkan layanan pembinaan yang holistik. Program ini diharapkan mendukung proses pemulihan, membangun kesadaran Anak Binaan untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, serta membentuk pribadi yang sehat, mandiri, dan siap menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah kembali ke masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: LPKA Palangka Raya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0