LPKA Palu Koordinasikan Perizinan Poliklinik & Kunjungan Tatap Muka

Palu, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada seluruh Anak. Untuk itu, pada Rabu (6/7) Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, didampingi Kepala Subbagian Umum, Antonius Andry, serta Kepala Subseksi Perawatan, Jhon, sambangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu guna membahas perizinan pendirian poliklinik berakreditasi di LPKA Palu.
Rombongan LPKA Palu disambut Kepala Dinas DPMPTSP Kota Palu, Eka Komalasari, beserta jajarannya. Selanjutnya, Revanda mengungkapkan izin pendirian poliklinik di LPKA Palu merupakan hal penting guna memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada seluruh Anak.
“Kami sangat tersanjung atas dukungan yang selama ini diberikan Pemerintah Kota Palu. Izin poliklinik sangat penting bagi kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada Anak. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palu untuk mewujudkan tujuan yang baik ini. Semoga DPMPTSP turut memberikan dukungan,” harap Revanda.
Mewakili Dinas DPMPTSP Kota Palu, Eka Komalasari berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada LPKA Palu untuk menerbitkan izin klinik sekaligus membantu LPKA Palu melengkapi segala persyaratannya. “Kami akan lanjutkan komitmen pimpinan kami, yakni Walikota Palu, untuk memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan hak Anak LPKA Palu. Kami akan membantu LPKA Palu melengkapi segala hal pendukungnya. Kita adalah satu kesatuan yang tidak boleh terpisah,” ujarnya.
Menurutnya, hal yang mesti didahulukan agar secepatnya diselesaikan adalah melakukan pendaftaran pada sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang merupakan induk dari segala layanan perizinan. “Kita harus terlebih dahulu mengisi segala persyaratan pada sistem OSS-RBA sehingga dengan cepat dapat mengetahui segala hal penunjang yang belum ada,” lanjut Eka.
Selanjutnya, jajaran LPKA Palu akan segera mengirimkan kelengkapan dokumen penunjangnya sehingga Anak dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal.
Pada hari yang sama, Kepala LPKA Palu beserta jajarannya juga jalin koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Coronavirus disease (COVID-19). Hal ini dilakukan guna memastikan jalannya layanan kunjungan secara tatap muka di LPKA Palu sejalan dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palu yang tergolong dalam level 1 maupun 2
“Kami telah menerima edaran untuk membolehkan layanan kunjungan tatap muka kepada anak-anak kami di LPKA Palu, tentu ini mesti sejalan dengan kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Palu. Jika masih tinggi di atas PPKM Level 2, maka kami akan lanjutkan kunjungan melalui online, kami ingin pastikan hal tersebut tidak mengganggu keamanan dan kesehatan bersama,” ujar Revanda.
Menyambut kunjungan tersebut, Satgas COVID-19, Yohana Rorimpandai, yang juga selaku Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palu menyebutkan Kota Palu saat ini berada pada PPKM level 1. Ia mengimbau dalam kegiatan kunjungan tatap muka agar terus mengedepankan protokol kesehatan ketat sehingga Kota Palu tidak mengalami lonjakan kasus kembali.
“Syukurnya sekarang dan semoga bertahan hingga virus tersebut benar-benar hilang. Daerah kita ini berada di level 1, harus kita pertahankan dengan tetap disiplin protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, termasuk kunjungan di LPKA Palu,” urai Yohana.
Tidak berhenti sampai di situ, ia mengharapkan LPKA Palu terus melakukan koordinasi bersama pihak Satgas COVID-19. “Kami akan pantau langsung jalannya kunjungan di sana. Sebagaimana Walikota Palu yang sangat peduli kepada Anak di sana, kami akan turut hadir. Semoga koordinasi ini akan terus kita jalin bersama. Kita semua mau kalau mereka tidak jauh dari sanak keluarganya,” tutupnya. (IR)
Kontributor: LPKA Palu
What's Your Reaction?






