LPN Jakarta Ikuti Bimtek Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2021

Jakarta, INFO_PAS – Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang melaksanakan program rehabilitasi pada tahun 2021, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2021 secara virtual, Kamis (4/2). Kegiatan ini dipusatkan dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Pelaksanaan bimtek secara virtual dimulai pukul 09.00 WIB yang diikuti Jumadi selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana / Anak Didik beserta jajaran, Kepala Urusan Umum, serta dokter selaku tenaga kesehatan poliklinik di area ruang Gedung 2 Lapas Narkotika Jakarta.
Jumadi menuturkan tahun 2021 Ditjenpas memiliki target sebanyak 4.000 jiwa untuk rehabilitasi medis dan 10.520 jiwa untuk rehabilitasi sosial pada 31 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan 99 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. “Untuk tahun 2021, kami memiliki target 400 jiwa untuk rehabilitasi medis dan 420 jiwa untuk rehabilitasi sosial,” terangnya.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Oga G. Darmawan, sangat mendukung adanya Bimtek Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2021. “Semoga setelah mengikuti kegiatan ini jajaran Lapas Narkotika Jakarta semakin mampu mempersiapkan diri dengan lebih berkualitas sehingga apa yang menjadi target dan fokus tujuan rehabilitasi dapat tercapai,” harap Oga.
Bimtek Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2021 dipimpin langsung Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, A. Yuspahruddin. Fokusnya adalah pembahasan Standar Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan pecandu, penyalahguna, serta korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainya yang meliputi postur standar biaya keluaran rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, tugas dan fungsi tim rehabilitasi Pemasyarakatan, serta pelaksanaan target kinerja periode B03 tentang mentoring tata kelola penyelenggaraan rehabilitasi narkoba. Selama bimtek berlangsung, seluruh jajaran Lapas Narkotika Jakarta pun menyimak dan memperhatikan dengan serius apa yang disampaikan pembicara. (IR)
Kontributor: Firman Aditya dan Nurmala Dewi
What's Your Reaction?






