LPN Jakarta Ikuti Webinar Penanganan COVID-19 di Pemasyarakatan Indonesia & Australia
Jakarta, INFO_PAS - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta mengikuti web seminar (webinar) penanganan Coronavirus disease (COVID-19) pada lembaga pemasyarakatan (lapas) Indonesia dan Australia, Senin (31/8). Bertempat di Gedung 1 Aula Lantai III Lapas Narkotika Jakarta, webinar dihadiri pejabat struktural Lapas Narkotika Jakarta beserta jajarannya pukul 10.00 - 12.00 WIB.
Webinar ini dibuka Kepala Seksi Kerja Sama Luar Negeri, Deddy Eduar Eka Saputra, selaku moderator dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dilanjutkan sambutan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjenpas, Dodot Adikoeswanto. "Terima kasih atas kehadiran Departemen Dalam Negeri Australia serta New South Wales (NSW) Justice Health dalam kegiatan ini. Semoga kerja sama antara Indonesia dan Australia bisa memberikan solusi terbaik terkait penanganan COVID-19,” harap Dodot.
Saat pemaparan, Mark Whitechurch menyampaikan penanganan COVID-19 di lapas di Australia menggunakan pendekatan kolaborasi antar petugas dan masyarakat. "Kerja sama Indonesia dan Australia sangat penting dalam rangka upaya penanganan COVID-19,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Evaluasi Ditjenpas, Sigit Budiyanto, menyebut langkah besar penanganan COVID-19 adalah policy making, promoting new policies, serta implementation and assistance. "Langkah-langkah protokol kesehatan dipenuhi dan kerja sama antara pelbagai pihak,” tuturnya.
Lalu, James Blogg dari NSW Justice Health Australia menjelaskan COVID-19 di Australia awalnya akibat penularan melalui kapal pesiar yang menyebar di Kota Victoria. "Pemerintah Australia melakukan tanggap COVID-19 dengan membuat undang-undang baru serta di lapas Australia apabila narapidana terkena, maka dimasukan di sel isolasi,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dari peserta webinar kepada para narasumber.
Kontributor: Nurmala Dewi