LPN Jakarta Sambut Tim Peneliti Direktorat Hukum BNN

LPN Jakarta Sambut Tim Peneliti Direktorat Hukum BNN

Jakarta, INFO_PAS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta kedatangan tim peneliti dari Direktorat Hukum Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (13/10). Kedatangan mereka terkait pengumpulan data penyusunan kajian hukum Sistem Peradilan Pidana Narkotika untuk melakukan wawancara tentang penelitian kajian hukum Sistem Peradilan Pidana Narkotika.

Kedatangan tim BNN disambut hangat Herizal Yusuf selaku Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Narkotika Jakarta beserta jajarannya. “Saya beserta jajaran akan menjawab semua pertanyaan dalam wawancara sebagai bukti bahwa kami mendukung adanya penelitian kajian ini sehingga maksud kedatangan tim peneliti dapat tercapai dengan baik,” ucap Herizal.

Wawancara berlangsung dengan baik dan inti dari hasil wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa apapun yang sekiranya membawa kebaikan bagi kajian hukum Sistem Peradilan Pidana Narkotika, jajaran Lapas Narkotika Jakarta mendukung apabila perlu diharuskan adanya hukum Peradilan Pidana Khusus Narkotika sehingga pemberian keputusan vonis tepat pada sasarannya.

“Dalam sistem peradilan pidana narkotika, yang paling penting adalah pemahaman Aparat Penegak Hukum terkait kasus narkotika sehingga nantinya dalam memberikan pidana akan sesuai karena kasus narkotika perlu pemahaman komprehensif terkait masalah hukum, kesehatan, dan sosial,” tutur Winanti selaku Psikolog Klinis Madya Lapas Narkotika Jakarta.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Oga G. Darmawan, mengapresiasi kedatangan tim peneliti dari Direktorat Hukum BNN karena telah memilih Lapas Narkotika Jakarta sebagai responden untuk pengumpulan data kajian hukum Sistem Peradilan Pidana Narkotika. “Ini menjadi nilai yang baik bagi Lapas Narkotika Jakarta Semoga dengan adanya wawancara penelitian ini bisa membawa pembaharuan kebaikan bagi Sistem Peradilan Pidana Narkotika ke depannya,” harap Oga.

Dalam kunjungan tersebut, tim peneliti BNN terdiri dari tiga orang yang dipimpin Lukman Haryono. Lukman meyampaikan kedatangan mereka untuk melakukan penelitian dengan proses wawancara mendalam kepada jajaran Lapas Narkotika Jakarta dengan pembahasan kajian hukum Sistem Peradilan Pidana Narkotika.

“Tujuan penelitian ini adalah mengumpulkan data penyusunan sebagai bahan informasi masukan, saran, dan pertimbangan lainnya untuk mewujudkan Program Prioritas Nasional yang harus dilaksanakan BNN sesuai dengan Peraturan Presiden No.18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024,” terangnya.

 

 

 

Kontributor: Nurmala Dewi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0