LPN Karang Intan Kedatangan Kakanwil & Kadivpas Kalsel, Ini Arahan Keduanya

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan sambut kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, Selasa (15/3). Dalam kunjungan tersebut, hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Sri Yuwono.
Keduanya disambut oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo. Ia langsung mendampingi Kakanwil dan Kadivpas meninjau pelaksanaan layanan titipan barang/makanan, melihat secara langsung pengunaan Aplikasi SILaKI atau Sistem Informasi Layanan Lapas Narkotika Karang Intan, utamanya berkaitan dengan pengajuan hak Integrasi, yang dijelaskan langsung oleh Duta Layanan. Rombongan kemudian bergerak menuju blok hunian untuk melihat aktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus menyapa mereka sebelum menuju Aula Kunjungan di mana telah telah berkumpul puluhan petugas Lapas Narkotika Karang Intan.
Pada kesempatan itu, Kalapas menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kakanwil dan Kadivpas untuk memberikan penguatan kepada seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan. “Terima kasih atas kedatangan Bapak Kakanwil dan Kadivpas di Lapas Narkotika Karang Intan. Untuk itu, saya minta teman-teman semua memperhatikan apa saja yang disampaikan beliau agar kita lancar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ucap Wahyu.
Selanjutnya, Lilik Sujandi selaku Kakanwil mengawali arahannya dengan melakukan survei psikologis karakter kepada petugas Lapas Narkotika Karang Intan berhubungan dengan materi yang akan disampaikan agar cerdas membaca dan menyikapi karakter WBP. Hal tersebut merupakan salah satu cara sukses dalam mengelola pekerjaan dan karir sebagai petugas Pemasyarakatan.
Kakanwil berpesan agar seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan bekerja dengan dinamis dan melakukan berbagai pendekatan guna terjalin hubungan yang baik dengan WBP karena sesungguhnya mereka manusia yang juga sama seperti petugas dan selayaknya bisa menerapkan aturan dengan kebijaksanaan sehingga muncul kewibawaan. “Kondisi itu dinamis. Hari ini narapidananya seribu, besok bisa saja dua ribu, petugasnya masih tetap begini-begini saja. Harus dinamis, baik cara komunikasi, cara menerapkan aturan, cara pendekatan, dan ini penting. Aturan itu kewibawan, harus imbang dengan kebijaksanaan karena yang Anda dihadapi adalah manusia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lilik juga menyampaikan pentingnya penerapan regulasi aturan, mana yang boleh dan tidak, serta jangan mudah dibeli oleh WBP agar tetap terjaga keselamatan diri dan keluarga.“Kenali semua regulasi, aturan main bekerja, ini harus ditegakkan. Yang melanggar harus ditindak. Menjadikan kadar kepimpinan kita bagus, antara harus dan tidak, itu harus diukur dengan baik. Bapak-bapak jangan hanya bekerja di area ketertiban. Mereka itu punya hati, keinginan, mimpi, dan harapan,” lanjutnya.
“Jadilah manusia yang memuliakan manusia karena di situlah Anda akan dihargai. Jangan mudah dibeli, maka Anda akan terhormat supaya Anda selamat, keluarga Anda selamat, tapi tetap supaya Anda disegani,” tutup Lilik.
Selanjutnya, arahan disampaikan Sri Yuwono selaku Kadivpas. Ia menyinggung tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basisc berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undang. (IR)
Kontributor: LPN Karang Intan
What's Your Reaction?






