Percepatan Izin Klinik, Lapas Perempuan Ambon Sambut Tim Dinas Lingkungan Hidup Prov. Maluku

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon sambut kunjungan tim dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Rabu (26/3). Kunjungan ini bertujuan meninjau tempat penampungan limbah B3 klinik yang menjadi salah satu syarat percepatan izin Klinik Lapas Perempuan Ambon.
Pelaksana Tugas Kepala Lapas Perempuan Ambon, Jefry R. Persulessy, didampingi petugas kesehatan, Gebby Batuwael, menyambut rombongan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon yang dipimpin oleh Elfi Matitaputty selaku JFT Pengendali Dampak Lingkungan Hidup. Mereka kemudian meninjau beberapa area di Lapas Perempuan Ambon, termasuk klinik dan tempat penampungan limbah B3 klinik.
Jefry menegaskan kesiapan Lapas Perempuan Ambon untuk bekerja sama dalam pengelolaan limbah B3 demi mendukung proses penerbitan Izin Klinik Lapas Perempuan Ambon. “Semoga kunjungan ini menjadi langkah positif dalam upaya mewujudkan pengelolaan limbah B3 yang efektif dan berkelanjutan di Lapas Perempuan Ambon dan memenuhi syarat penerbitan izin klinik,” harapnya.
Mewakili Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Elfi Matitaputty menyampaikan tempat pembuangan limbah B3 Klinik Lapas Perempuan Ambon sudah baik, tetapi perlu adanya penambahan beberapa sarana yang mungkin kurang. “Ke depannya, diharapkan menambahkan beberapa sarana dan prasarana seperti papan nama, titik koordinat, dan SOP untuk penanganan,” pesannya. (IR)
Kontributor: LPP Ambon
What's Your Reaction?






