LPN Karang Intan Matangkan Persiapan Program Rehabilitasi WBP Tahun 2022

LPN Karang Intan Matangkan Persiapan Program Rehabilitasi WBP Tahun 2022

Karang Intan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang akan kembali selenggarakan program rehabilitasi untuk ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di tahun 2022. Berbagai persiapan terus dilakukan kelompok kerja (pokja) rehabilitasi, salah satunya membahas teknis pelaksanaan rehabilitasi tahun 2022 bagi 240 residen, Selasa (28/12) di Aula Lapas. 

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menyampaikan optimismenya akan kesuksesan pelaksanaan rehabilitasi nanti. Ia berharap dari pelaksanaan program tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas WBP selama berada di Lapas Narkotika Karang Intan hingga bebas.

“Saya yakin pelaksanaan rehabilitasi di Lapas Narkotika Karang Intan akan berjalan lancar dan sukses karena kegiatan ini bukan kali pertama kita selenggarakan. Pesan saya, laksanakan program sesuai petunjuk pada buku pelaksanaan yang sudah ada,” pesan Wahyu kepada pejabat struktural dan pokja pelaksanaan rehabilitasi.

Nantinya, sebanyak 240 WBP yang mengikuti program rehabilitasi akan menempati kamar blok hunian khusus yang dipersiapkan untuk memfokuskan penyelenggaraan program rehabilitasi. “Dalam waktu dekat, segera lanjutkan skrining untuk 40 WBP yang belum. Saya minta percapat proses pemindahan kamar bagi WBP yang akan mengikuti rehabilitasi,” pinta Wahyu.

Lebih lanjut, ia meminta dalam pelaksanaan rehabilitasi ini semua pihak membantu menyukseskannya, salah satunya bersurat kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi untuk pelaksanaan asesmen. “Karena pelaksanaan rehabilitasi diselenggarakan satu periode, tolong semua pihak bantu sukseskan. Jika ada kendala, sampaikan untuk dicarikan solusi. Semua harus dibicarakan, jangan sungkan. Saya yakin rekan-rekan di sini bersedia membantu,” tambah Wahyu.

Atas koordinasi ini, seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen untuk aktif dan bertanggung jawab melaksanakan rehabilitasi narkotika bagi WBP tahun 2022. (IR)

 

Kontributor: Arbiansyah
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0