LPN Pamekasan & Polres Pamekasan Gelar Penyuluhan Hukum bagi WBP

LPN Pamekasan & Polres Pamekasan Gelar Penyuluhan Hukum bagi WBP

Pamekasan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan bersama Kepolisian Resor Pamekasan gelar penyuluhan hukum sebagai pembinaan kesadaran hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (1/12). Kegiatan ini dikuti 50 WBP di Aula Balai Latihan Kerja dan dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Rasuka.

 

Ikuti penyuluhan hukum ini dengan baik karena sangat penting bagi kalian semua. Saya harap kalian dapat berinteraksi dengan bertanya kepada pemateri terkait materi yang dijelaskan,” pesannya.

 

Pada kesempatan tersebut, materi disampaikan oleh Iptu Agus Sugianto dan Aiptu Jauhari Catur. “Terima kasih atas kehadirannya di Lapas Narkotika Pamekasan. Semoga penyuluhan ini membuat WBP makin sadar dan setelah bebas tidak akan mengulangi lagi perbuatannya di masa lalu,” harap Rasuka.

 

Selanjutnya, Aiptu Jauhari Catur menjelaskan tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19 guna mencegah klaster baru yang berpotensi muncul. Apalagi, kondisi Lapas dan Rutan di Indonesia mengalami overcrowded sehingga sangat rawan munculnya klaster baru.

 

"Jangan takut menggunakan bantuan hukum yang sudah disediakan pemerintah karena itu sangat membantu saudara-saudara nantinya. Saya berharap saudara-saudara sekalian dapat memanfaatkan bantuan tersebut dalam pengurusan saudara, contohnya pengurusan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan lain sebagaimanya,” ujarnya.

 

Penyuluhan hukum ini diakhiri idengan sesi tanya jawab yang berlangsung lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Narkotika Pamekasan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0