LPN Pamekasan Terima 10 Narapidana dari Rutan Sumenep

LPN Pamekasan Terima 10 Narapidana dari Rutan Sumenep

Pamekasan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas llA Pamekasan kembali terima 10 narapidana dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sumenep, Selasa (14/12) sore. Penerimaan narapidana dilaksanakan pukul 17.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan Coronavirus disease (COVID-19), yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, barang-barang narapidana disemprot disinfektan, dan narapidana dilakukan Rapid Test sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman, membenarkan penerimaan dilakukan dengan pemeriksaan yang cukup ketat sesuai SOP agar tidak ada barang terlarang yang masuk ke lingkungan Lapas. Setelah dinyatakan aman, dilanjutkan pengecekan kesehatan dan dilakukan Rapid Test sebagai deteksi dini penyebaran COVID-19 sebelum masuk ke blok hunian.

“Tujuan dilakukannya pengecekan kesehatan ini adalah mengetahui apakah narapidana yang kami terima dalam keadaan sehat atau sakit demi mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Lapas,” tegas Sohibur.

Dengan tambahan 10 narapidana ini akan makin menggenjot program pembinaan kemandirian dan kepribadian serta layanan di di Lapas Narkotika Pamekasan. “Kami yakin program pembinaan dan pelayanan tetap terjaga. Apalagi, target kami tahun depan program pembinaan rehabilitasi akan diikuti 1.000 narapidana,” ucap Sohibur.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Basuki, menerangkan 10 narapidana tersebut setelah dilakukan Rapid Test hasilnya semua negatif. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan mulai dari berkas hingga barang bawaan yang mereka bawa sebelum diarahkan ke blok masa pengenalan lingkungan.

“Tidak ditemukan barang mencurigakan, tetapi kami imbau untuk tetap menjaga kebersihan dan patuhi aturan yang berlaku di Lapas Narkotika Pamekasan,” pinta Basuki. (IR)

 

Kontributor: Lapas Narkotika Pamekasan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0