LPN Pamekasan Terus Sosialisasikan Pencegahan Penyebaran COVID-19

LPN Pamekasan Terus Sosialisasikan Pencegahan Penyebaran COVID-19

Pamekasan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan terus sosialisasikan upaya pencegahan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19) dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan Lapas. Apalagi, penularan COVID-19 terus meningkat, khususnya varian Omicron.

Untuk itu, pada Jumat (4/2) Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Yan Rusmanto, didampingi seluruh jajaran strukturalnya kembali sosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada perwakilan kepala kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini juga sebagai tindak lanjut arahan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Wisnu Nugroho Dewanto.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran COVID-19 terus meluas, apalagi munculnya varian baru Omicron sangat nyata penyebarannya. Kami harap sosialisasi ini memberikan edukasi kepada WBP terkait penyebaran COVID-19 yang sangat berbahaya,” harapnya.

Ia menegaskan pihak Lapas sangat concern dalam melakukan tindakan-tindakan pencegahan COVID-19, seperti melakukan penyemprotan disinfektan berkelanjutan dan mewajibkan seluruh petugas, WBP, maupun tamu yang berkunjung untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. “Semua ini adalah bentuk ikhtiar kami dalam mencegah COVID-19 di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan,” tegas Yan. 

Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Ketua Tim Satuan Tugas COVID-19 Lapas Narkotika Pamekasan, dr. Nur Faidah Utami, untuk memberi pengarahan penting bagi WBP yang baru masuk ke Lapas untuk mengikuti vaksinasi dalam mendukung program pemerintah demi memutus mata rantai penularan COVID-19. Diharapkan vaksinasi dapat membentuk kekebalan imun, menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, serta menjaga produktivitas WBP.

 

"Vaksinasi merupakan salah satu pemenuhan hak-hak WBP untuk mendapatkan akses kesehatan yang sama dengan warga lainnya. Saya berharap teman-teman WBP yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis I maupun II dan dan belum memiliki NIK yang terdaftar pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar segera menghubungi keluarga di rumah untuk membantu mengurusnya sehingga mempermudah dan mempercepat vaksinasi nantinya,” pinta dr. Nur. (IR)
 

Kontributor: Lapas Narkotika Pamekasan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0