LPP Ambon-LBH Humanum Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis

LPP Ambon-LBH Humanum Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humanum mengadakan sosialisasi bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, dalam hal ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (30/4). Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta.

 

“Kami harap seluruh WBP memperhatikan materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini dengan baik. Bila ada kendala terkait permasalahan seputar hukum bisa mengajukan pertanyaan kepada teman-teman dari LPB Humanum,” pesannya.  

 

Selanjutnya, Direktur LBH Humanum, Dino Hulisellang, menyampaikan materi Undang Undang RI Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu untuk menjamin hak konstitusi warga negara bagi keadilan dan kesetaraan di muka hukum serta tugas, fungsi, dan peran LBH Humanum.

"Tidak usah ragu meminta bantuan hukum. Kami selalu siap mendampingi dan membantu WBP Lapas Perempuan Ambon yang membutuhkan bantuan hukum di dalam proses penyelesaian perkara yang sedang dihadapi,” janji Dino.

 

Dalam sesi tanya jawab, salah satu WBP menyampaikan masukan kepada LBH Humanum agar kegiatan-kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan di masyarakat umum, terutama masyarakat yang belum memhami dan mengetahui Undang Undang RI Nomor 16 Tahun 2011. (IR)

 

 

 

 

Kontributor: Arisandi Karmen

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0