Jakarta - Masih ingat dengan kecelakaan Xenia maut di Tugu Tani? Mobil itu dikendarai oleh Afriyani Susanti dan menewaskan 9 orang yang ditabraknya.
Detikcom menemukan mobil maut itu di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) di Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (12/4/2016). Mobil itu terparkir tak terurus di gudang terbuka seluas 3.200 meter.
Pantauan detikcom di lokasi, mobil Xenia hitam itu kapnya rusak. Kaca depan sudah bolong dan tampak roda mobil di kursi penumpang depan.
Salah satu pengelola Rupbasan, Nopriyanto, mengisahkan mobil itu tak pernah sekali pun dijenguk pemiliknya. Bahkan dia tidak tahu mobil itu akan diambil oleh sang pemilik atau tidak. Keluhan yang sama dia alami untuk mobil-mobil lain yang teronggok di gudang terbuka Rupbasan.
"Kami sering bingung karena yang menangani kasus sudah pindah. Misal kalau jaksa meninggal atau pindah tugas kami tidak diberi tahu sampai di mana proses hukum yang bersangkutan. Sehingga seringkali mobil hanya ditinggal begitu saja," kata pria yang sudah enam tahun bekerja di Rupbasan ini.
Nopri kemudian bercerita mobil-mobil itu merupakan titipan dari kejaksaan, kepolisian dan KPK. Hanya KPK yang kerap mengecek kondisi barang sitaan.
"Sekarang dominan (kendaraan) dari KPK. KPK datang-datang langsung buat lelang nggak ada tembusan kasus sudah incracht atau belum," jelasnya.
Nopri mengisahkan dari ketiga lembaga tersebut seringkali hanya menitipkan barang sitaannya tanpa menjelaskan status hukum barang tersebut . Kadangkala pihaknya kesulitan untuk meminta biaya pemeliharaan.
"Kita kan tugasnya memelihara barang titipan. Kadang lelang sudah laku kita nggak dapat sharingnya. Padahal kadang ada aki yang usang dan butuh bensin. Pemilik juga tidak ada yang datang," jelasnya.
Afriyani saat ini dihukum 19 tahun penjara. 15 tahun untuk kasus kecelakaan dan 4 tahun untuk kasus narkoba.
Sumber : detik.com