Melalui Bimtek, Petugas Lapas Narkotika Kasongan Optimalkan Pengelolaan Tunjangan Kinerja

Melalui Bimtek, Petugas Lapas Narkotika Kasongan Optimalkan Pengelolaan Tunjangan Kinerja

Palangka Raya, INFO_PAS – Dua perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan ambil bagian dalan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Kamis (16/10). Keduanya adalah Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Eko Purwanto, serta Pengadministrasi Keuangan, Fatonah Nur Hidayanti, guna memastikan pengelolaan tunjangan kinerja di lingkungan Lapas Narkotika Kasongan berjalan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Eko menjelaskan kegiatan ini memberikan banyak manfaat praktis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Materi yang disampaikan sangat relevan dengan pelaksanaan tugas kami, terutama dalam hal penyusunan laporan dan pencairan tunjangan kinerja. Kami jadi lebih memahami tahapan administrasi dan aturan teknis yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Senada, Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Yurdani, menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan di satuan kerja Pemasyarakatan.  “Bimtek seperti ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan memahami aturan terbaru terkait pembayaran tunjangan kinerja. Dengan keikutsertaan petugas kami, diharapkan pengelolaan keuangan di Lapas Narkotika Kasongan makin tertib, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku,” harapnya.

Sebagai informasi, bimtek tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan ketepatan pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja jajaranPemasyarakatan, khususnya di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah. Peserta mendapat pemahaman menyeluruh mengenai regulasi, mekanisme, dan pelaporan pembayaran tunjangan kinerja agar pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat membuka kegiatan, Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Yudo Adi Yuwono, menegaskan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan proses pembayaran Tukin dapat berjalan akurat, efisien, dan sesuai ketentuan. “Melalui bimtek ini, kita ingin memastika seluruh operator tunjangan kinerja di wilayah Kalimantan Tengah memahami prosedur secara menyeluruh. Ketelitian dan kepatuhan terhadap mekanisme yang berlaku menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan atau keterlambatan pembayaran,” terangnya.

Selanjutnya, materi dipandu langsung oleh narasumber dari Biro Perencanaan dan Keuangan, yang dipimpin oleh Murni Astati. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pembayaran tunjangan kinerja melalui aplikasi Gaji Web dan SAKTI, serta penjelasan mengenai tiga template utama dalam proses pembayaran Tukin, yakni Template Initial Data, Template SK, dan Template Pembayaran.

Peserta dibimbing untuk memahami secara detail fungsi dan langkah-langkah penggunaan setiap template tersebut. Template Initial Data digunakan untuk pendaftaran atau restore rekening penerima Tukin, Template SK untuk data jabatan, sementara Template Pembayaran digunakan dalam proses pembayaran bulanan. Dengan pemahaman ini, diharapkan tidak ada lagi kendala administratif dalam pengajuan pembayaran Tukin.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dilengkapi praktik langsung pengajuan pembayaran Tukin periode 15 September–14 Oktober 2025. Dipandu oleh pembina operator tunjangan kinerja pusat bersama para operator wilayah, proses tersebut berhasil disimulasikan hingga tahap akhir. Dengan demikian, pembayaran tunjangan kinerja periode Oktober 2025 di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dapat diterima tepat waktu pada tanggal 17 Oktober 2025.

“Kami sangat mengapresiasi semangat para peserta yang aktif dalam praktik simulasi. Ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memperbaiki sistem administrasi keuangan yang lebih tertib, transparan, dan tepat waktu,” tutur Yudo.

Yudo juga menekankan pentingnya akurasi dalam pengisian template dan pengunggahan dokumen pendukung. Menurutnya, kesalahan kecil dalam entri data dapat berdampak besar pada keterlambatan proses pembayaran. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap satuan kerja melakukan pengecekan berlapis sebelum pengajuan dilakukan.

“Kegiatan ini bukan sekedar pelatihan teknis, tetapi juga pembentukan budaya kerja yang teliti dan akuntabel. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan petugas terhadap sistem pembayaran yang profesional dan tepat waktu,” tegas Yudo.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan Lapas Narkotika Kasongan makin profesional dan tertib dalam pelaksanaan tata kelola keuangan, khususnya dalam hal pembayaran tunjangan kinerja, guna mendukung terciptanya aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada kinerja. (IR)

 

 

Kontributor: LPN Kasongan, Kanwil Ditjenpas Kalteng

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0