Mendadak, Petugas LPN Karang Intan Razia Blok WBP

Mendadak, Petugas LPN Karang Intan Razia Blok WBP

Karang Intan, INFO_PASPetugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan merazia mendadak blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang terlarang, Rabu (12/1). Penggeledahan dilakukan seluruh petugas pada Blok G dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rustam Efendi.

 

Petugas memasuki blok hunian dan mengamankan lingkungan yang akan dilakukan penggeledahan. Kamar hunian yang masih terkunci dibuka dan satu persatu WBP diminta keluar kamar. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan. WBP yang telah diperiksa badannya kemudian berkumpul di bagian tengah blok sambil menunggu penggeledahan kamar selesai.

 

Rustam mengarahkan petugas yang akan melakukan penggeledahan agar tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. “Lakukan penggeledahan dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur dan lakukan dengan humanis agar tidak terjadi benturan antara WBP dengan petugas,” pintanya.

 

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, secara terpisah mengungkapkan jajarannya secara berkala melakukan penggeledahan blok hunian untuk menjaga Lapas dalam keadaan aman dan tertib setiap waktu. “Ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan petugas sebagai bagian dari deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban terhadap barang terlarang milik WBP,” tegasnya.

 

Bagi WBP yang kedapatan memiliki barang-barang yang dilarang, akan ada tindakan tegas yang dilakukan. WBP yang kedapatan memiliki barang-barang yang dilarang akan diproses sesuai peraturan, misalnya pencabutan hak mereka maupun menjalani pembinaan di sel khusus agar memberikan efek jera sehingga tidak lagi melakukan hal serupa,” tambah Wahyu.

 

Usai penggeledahan kamar, WBP Blok G mendapatkan arahan pada kegiatan Budaya Sapa Pagi yang dilakukan pejabat struktural Lapas Narkotika Karang Intan mengenai tata tertib yang harus mereka taati selama berada di Lapas, permasalahan kesehatan, hak dan kewajiban, serta berbagai hal lainnya. Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar tanpa adanya kendala berarti di mana hasil temuan penggeledahan kemudian didata dan dilakukan pemusnahan berupa satu terminal rakitan, empat kabel listrik, enam korek api gas, dua paku, satu botol parfum, satu sendok, satu tali gulungan, dan satu senjata tajam rakitan. (IR)

 

 

 

 

Kontributor: Arbiansyah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0