Donor Darah, Lapas Lahat Gandeng PMI

Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Lahat kembali untuk ketiga kalinya para pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan kegiatan solidaritas kemanusiaan membantu sesama dengan melakukan donor darah. Kegiatan ini berkerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lahat. Para Narapidana dengan tulus melakukan kegiatan sosial ini untuk mendapatkan tambahan remisi pada tahun 2015 melalui donor darah. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : M.04.HN.02.01 Tahun 2000 Pasal 5 ayat (2) tentang tambahan remisi bagi Narapidana dan Anak Pidana. Penulis: Bunga Marissa

Donor Darah, Lapas Lahat Gandeng PMI
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Lahat kembali untuk ketiga kalinya para pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan kegiatan solidaritas kemanusiaan membantu sesama dengan melakukan donor darah. Kegiatan ini berkerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lahat. Para Narapidana dengan tulus melakukan kegiatan sosial ini untuk mendapatkan tambahan remisi pada tahun 2015 melalui donor darah. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : M.04.HN.02.01 Tahun 2000 Pasal 5 ayat (2) tentang tambahan remisi bagi Narapidana dan Anak Pidana. Penulis: Bunga Marissa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0