Mengintip Kegiatan Napi dan Tahanan di Rutan Pekanbaru
Pekanbaru - Rumah Tahanan Negara (Rutan) idealnya hanya untuk mereka berstatus tersangka dan terdakwa. Namun faktanya, Rutan Klas IIB Pekanbaru, Riau, juga dihuni para narapidana.
Rutan itu kini dihuni 961 orang. Mereka terdiri dari status tahanan dan napi. Padahal seharusnya berkasitas 561 orang saja.
"Namun saat ini jumlahnya over kapasitas sampai 916 orang. Mereka ini terdiri status tahanan dan napi," kata Kepala Rutan Pekanbaru, Sugeng di ruang kerjanya, di Jalan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Rabu (27/5/2015).
Saat detikcom berkunjung, pihak Rutan terlihat sedang menggelar kegiatan penambahan wawasan kepada para napi dan juga tahanan. Pembekalan itu, difokuskan untuk menambah wawasan kebangsaan. Pemateri dalam sepekan ini dihadirkan dari Kodim 0301 Pekanbaru, Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang 13/Parigha Bhuana Yudha dan Brimob Daerah Riau.
"Hari ini pemateri wawasan kebangsaan diberikan dari pihak Kodim Pekanbaru. Ini perlu diberikan pemahaman kep
Pekanbaru - Rumah Tahanan Negara (Rutan) idealnya hanya untuk mereka berstatus tersangka dan terdakwa. Namun faktanya, Rutan Klas IIB Pekanbaru, Riau, juga dihuni para narapidana.
Rutan itu kini dihuni 961 orang. Mereka terdiri dari status tahanan dan napi. Padahal seharusnya berkasitas 561 orang saja.
"Namun saat ini jumlahnya over kapasitas sampai 916 orang. Mereka ini terdiri status tahanan dan napi," kata Kepala Rutan Pekanbaru, Sugeng di ruang kerjanya, di Jalan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Rabu (27/5/2015).
Saat detikcom berkunjung, pihak Rutan terlihat sedang menggelar kegiatan penambahan wawasan kepada para napi dan juga tahanan. Pembekalan itu, difokuskan untuk menambah wawasan kebangsaan. Pemateri dalam sepekan ini dihadirkan dari Kodim 0301 Pekanbaru, Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang 13/Parigha Bhuana Yudha dan Brimob Daerah Riau.
"Hari ini pemateri wawasan kebangsaan diberikan dari pihak Kodim Pekanbaru. Ini perlu diberikan pemahaman kepada napi dan tahanan agar mereka mengetahui soal wawasan kebangsaan, serta berbagai aturan hukum yang berlaku," kata Sugeng.
Kegiatan seperti ini, kata Sugeng, merupakan program yang diselenggarakan pihak Rutan, terutama untuk mereka yang berstatus tahanan. Ini diperlukan, agar mereka nantinya bisa mengerti setelah menerima putusan dari pengadilan.
"Para tahanan ini perlu diberikan pemahaman soal kebangsaan, agar mereka setelah menerima vonis bisa mengerti. Di samping itu, kami juga banyak membuktikan para tersangka selama ini banyak yang tidak bisa menghafal Pancasila," kata Sugeng.
Selain kegiatan seperti itu, lanjut Sugeng, pihak Rutan dalam sebulan dua kali melakukan tes darah terhadap tahanan baru. Tes darah ini untuk mengetahui apakah tahanan terkena HIV dan AIDS atau tidak.
"Pengecekan itu rutin kita lakukan dua kali dalam sebulan. Bila ada status tahanan terinfeksi HIV dan AIDS, maka kita akan menempatkannya secara terpisah," kata Sugeng.
Namun demikian, pihak Rutan tidak akan memberitahu kepada siapa pun ihwal tahanan yang terjangkit virus mematikan itu.
"Semuanya tetap kita rahasiakan, hanya kita saja yang mengetahui. Ini agar tahanan itu secara psikologi tidak merasa terkucilkan di dalam Rutan. Jadi semuanya tetap kita rahasiakan," kata Sugeng. (cha/rul)
Sumber : detik.com