WBP Harus Konsisten Taati Aturan Untuk Peroleh Haknya

Ternate, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Ternate, La Samsudin, meminta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi Idul Fitri agar dapat memanfaatkannya di kehidupan luar lapas. “Selamat kepada para WBP yang selama ini telah berbuat baik sehingga memperoleh remisi khusus Idul Fitri,” ujar La Samsudin usai pelaksaaan Shalat Idul Fitri di masjid lapas, Rabu (6/7) pekan lalu. Pesan yang sama disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Ternate, Mansur Rumadaul. “Semoga remisi kali ini bisa berlanjut dengan remisi umum pada Bulan Agustus yang akan datang. WBP harus tetap menjaga konsisten dalam mentaati aturan hingga memperoleh haknya,” imbau Mansur. Pada Idul Fitri tahun ini, dari total 234 penghuni Lapas Ternate, yang disusulkan mendapat remisi Idul Fitri sebanyak 154 WBP. Sebanyak 8 WBP tidak diusulkan karena non Muslim, satu WBP dipidana seumur hidup, 61 WBP belum memenuhi syarat PP 99/2012, dan lima WB

WBP Harus Konsisten Taati Aturan Untuk Peroleh Haknya
Ternate, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Ternate, La Samsudin, meminta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi Idul Fitri agar dapat memanfaatkannya di kehidupan luar lapas. “Selamat kepada para WBP yang selama ini telah berbuat baik sehingga memperoleh remisi khusus Idul Fitri,” ujar La Samsudin usai pelaksaaan Shalat Idul Fitri di masjid lapas, Rabu (6/7) pekan lalu. Pesan yang sama disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Ternate, Mansur Rumadaul. “Semoga remisi kali ini bisa berlanjut dengan remisi umum pada Bulan Agustus yang akan datang. WBP harus tetap menjaga konsisten dalam mentaati aturan hingga memperoleh haknya,” imbau Mansur. Pada Idul Fitri tahun ini, dari total 234 penghuni Lapas Ternate, yang disusulkan mendapat remisi Idul Fitri sebanyak 154 WBP. Sebanyak 8 WBP tidak diusulkan karena non Muslim, satu WBP dipidana seumur hidup, 61 WBP belum memenuhi syarat PP 99/2012, dan lima WBP sedang menjalani pidana kurungan/denda. Adapun besaran remisi yang diberikan adalah 15 hari untuk 20 WBP, satu bulan untuk 69 WBP, satu bulan 15 hari untuk 16 WBP, dan dua bulan untuk lima WBP. “Satu WBP langsung bebas saat Idul Fitri,” terang Mansur. Sementara itu, dikatakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Ternate, Effendi Abdullah, perayaan Idul Fitri di Lapas Ternate melibatkan sebagian pegawai diluar piket untuk ikut ambil bgian serta membantu pengamanan. “Terlebih lagi selama dua hari layanan kunjungan, Lapas Ternate dikunjungi hingga 1.684 pengunjung,” tandasnya.     Kontributor: Firdaus

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0