Ditjenpas–Ditjen Rehabilitasi Sosial Jajaki Kerja Sama Rehabilitasi WBP Narkotika

Ditjenpas–Ditjen Rehabilitasi Sosial Jajaki Kerja Sama Rehabilitasi WBP Narkotika

Jakarta, INFO_PAS – Guna mempersiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diterima kembali di masyarakat, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial tengah menjajaki kerja sama. Hal tersebut dibahas dalam kunjungan Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) Kementerian Sosial, Viktor Siahaan, bersama jajaran ke Kantor Ditjenpas, Jumat (7/5).

Pada kesempatan tersebut, Viktor dan rombongan disambut Sekretaris Ditjenpas (Sesditjenpas), Heni Yuwono, dan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Watkeshab), Muji Rahardjo. Viktor menyampaikan pihaknya menawarkan kerja sama dalam hal rehabilitasi, pelatihan kerja, dan modal usaha bagi WBP khusus kasus narkotika. Tujuannya agar mereka siap hidup dengan baik saat kembali ke masyarakat.

Viktor menyebut pihaknya telah menyiapkan program pelatihan, rehabilitasi, dan modal usaha bagi 2.230 orang. Dari jumlah tersebut telah terealisasi bagi 1.298 orang dengan pagu Rp 2 juta/orang.

Sesditjenpas menyambut baik tawaran kerja sama ini. Ia pun menyampaikan terima kasih atas perhatian Kementerian Sosial terhadap WBP.  “Ini kabar baik sekali bagi kami. Tentu kami akan menyambut dengan senang hati demi memberikan pelayanan prima bagi WBP kita,” ujar Heni.

Sementara, Direktur Watkeshab menyebut rencana kerja sama ini mengusung semangat mulia, yaitu membantu WBP keluar dari jerat narkotika. “Dalam membantu korban penyalahgunaan napza ini, kami sangat membutuhkan kerja sama dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Sosial. Kami harap ke depannya kerja sama ini terbangun dan terus terjaga,” tandasnya. (afn/prv)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0