Mengunjungi Sekolah Narapidana

Saat ini, para remaja usia sekolah yang tersangkut dengan masalah pidana dan harus menjalani masa hukuman di balik jeruji. Tidaklah perlu memusingkan masalah kelanjutan pendidikannya. Setiap warga negara, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak di mata hukum. Demikian juga dengan anak-anak yang ter­paksa harus menyingkir dari kehidupan masyarakat umum tersebut. Seperti di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat, secara resmi membuka sekolah non-formal setara SD, SMP dan SMA. Sekolah tersebut dibentuk untuk memberikan pendidikan kepada para narapidana sesuai latar belakang pendidikan mereka masing-masing. Sekolah ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Indragiri Hulu (Disdik Inhu) untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi para napi, sebagai bekal bagi warga binaan begitu meninggalkan rumah tahanan (rutan). Secara resmi, program belajar Paket A, B hingga C tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Inhu, Ujang Sudrajat di Aula Rutan, Juma

Mengunjungi Sekolah Narapidana
Saat ini, para remaja usia sekolah yang tersangkut dengan masalah pidana dan harus menjalani masa hukuman di balik jeruji. Tidaklah perlu memusingkan masalah kelanjutan pendidikannya. Setiap warga negara, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak di mata hukum. Demikian juga dengan anak-anak yang ter­paksa harus menyingkir dari kehidupan masyarakat umum tersebut. Seperti di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat, secara resmi membuka sekolah non-formal setara SD, SMP dan SMA. Sekolah tersebut dibentuk untuk memberikan pendidikan kepada para narapidana sesuai latar belakang pendidikan mereka masing-masing. Sekolah ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Indragiri Hulu (Disdik Inhu) untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi para napi, sebagai bekal bagi warga binaan begitu meninggalkan rumah tahanan (rutan). Secara resmi, program belajar Paket A, B hingga C tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Inhu, Ujang Sudrajat di Aula Rutan, Jumat (12/9). Program tersebut diikuti sebanyak 48 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Kegiataan ini sangat bermanfaat bagi WBP yang ingin meneruskan sekolah. Kemudian nantinya mereka di beri kesempatan untuk mengikuti ujian persamaan," ujar Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Gumilar Budi Rahayu, saat memberikan sambutan. Karena dikatakan Gumilar, meski mereka terdata sebagai napi, namun mereka juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak. "Mudah-mudahan bermanfaat bagi mereka, apalagi setelah mereka keluar dari sini," tandas Gumilar. Sementara itu, Kadisdik Inhu, Ujang Sudrajat, mengaku siap mendukung semua upaya yang ditaja siapa pun, termasuk Rutan Kelas II B Rengat untuk memberikan pendidikan yang layak bagi masyarakat. "Program ini harus didukung penuh, karena sangat bermanfaat bagi mereka. Apalagi jika sudah keluar dari sini, mereka punya bekal yang baik untuk ke depan," ungkap Ujang. Program pendidikan ini dinilai akan mampu mengangkat kembali moralitas anak-anak yang menjadi warga binaan tersebut. Dengan program yang dijalin antara pemerintah kabupaten dengan pengelola rumah tahanan, akan memberikan kepastian bagi masa depan mereka.(grc/yuk) Sumber : haluanriaupress.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0