Kumpulkan WBP, Kalapas Pekanbaru Bahas Solusi Overstaying

Kumpulkan WBP, Kalapas Pekanbaru Bahas Solusi Overstaying

Pekanbaru, INFO_PAS - Menindaklanjuti enam butir atensi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terhadap Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yulius Sahruzah, langsung mengumpulkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Sahardjo, Rabu (27/11). Kegiatan ini bukan kumpul-kumpul belaka, tapi mencari solusi terhadap permasalahan yang ada.

Untuk tahap pertama, Kalapas fokus pada dua butir utama atensi presiden, yaitu masalah over kapasitas dan overstaying. Yulius mengajak jajarannya, terkhusus seksi pembinaan narapidana dan anak didik (binadik), untuk terjun langsung mencari kendala di lapangan.

“Sengaja saya kumpulkan saudara agar dapat menyampaikan langsung kendala pengurusan integrasi. Apakah ada petugas yang mempersulit? Apakah ada petugas yang meminta biaya? Silakan anda sampaikan pada forum ini,” ucap Kalapas seraya berjanji menjamin identitas WBP pelapor.

Selama ini, Yulius dibuat bingung melihat data yang ada. Banyak WBP yang seharusnya sudah masuk pengurusan, tapi tidak terlihat tanda-tanda ingin mengurus. Satu persatu WBP pun diwawancara dan diketahui kendala sebenarnya ada pada keengganan WBP dalam mengurus proses reintegrasi mereka, meliputi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). 

Birong misalnya, enggan mengurus PB karena sudah merasa betah hidup di lapas. Keluarganya enggan menerima Birong kembali karena sering membuat malu. Sudah berulang kali ia berbuat kriminal. “Saya di sini saja, pak,” ucapnya.

Begitu pun dengan Apin, salah satu penghuni Blok C. Ia merasa tak perlu mengurus PB/CB karena ingin fokus bertaubat di dalam lapas. Lain hal dengan Bani. WBP mantan aparat keamanan ini tidak punya keluarga inti di Pekanbaru yang bisa menjaminnya.

“Tidak harus keluarga kandung. Paman, bibi, sepupu, atau keluarga isteri juga boleh menjamin pengurusan tersebut,” jawab Kalapas.

Bani pun gembira. Seluruh WBP yang hadir mewakili kamar masing-masing ini selanjutnya menyampaikan kendala satu persatu. Akhirnya, hambatan utama ditemukan, yaitu ada pada syarat administratif. Salah satunya adalah keluarga sebagai pihak penjamin. Umumnya keluarga WBP berada di luar Pekanbaru dan jarang sekali menjenguk mereka. Bahkan, ada yang sama sekali tidak pernah dijenguk. Selain itu, ada pula WBP yang sudah hilang kontak dengan keluarga dimana keluarga tidak lagi mau tahu tentang keberadaan WBP.

Akhir diskusi, Kalapas memerintahkan jajaran seksi binadik agar terus melaksanakan jemput bola. “Saya minta seksi binadik setiap hari memeriksa data, siapa saja WBP yang telah memasuki waktu pengurusan, lalu menjumpai yang bersangkutan dan bantu pengurusannya,” pesan Yulius.

Layanan pengurusan yang diberikan pun tidak boleh tanggung-tanggung. Kalapas meminta seksi binadik langsung menghubungi nomor kontak keluarga WBP dan mengirimkan formulir pengurusan ke alamatnya. WBP pun tak perlu khawatir karena seluruh biaya yang dikeluarkan akan ditanggung pihak lapas.

 

 

 

Kontributor: Lapas Pekanbaru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0