Cilacap, INFO_PAS – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengajak Kapolri, Kepala BNN, dan Kepala BNPT meninjau lapas
high risk di Pulau Nusakambangan, Jumat (22/12). Di tempat yang dikenal sebagai pulau penjara ini terdapat tiga lokasi yang disiapkan sebagai lapas bagi narapidana risiko tinggi, khususnya narapidana bandar narkoba dan terorisme, yaitu Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karang Anyar.
Dalam kunjungan tersebut, hadir pula para pimpinan tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
"Pertimbangan khusus memaksa Pemasyarakatan harus segera mengaktifkan Lapas
High Risk di Nusakambangan karena masih terus terjadi permasalahan-permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga mengganggu pembinaan narapidana lainnya serta meresahkan masyarakat luar. Bandar narkoba diduga masih mengedarkan dan menjual narkoba walaupun sedang menjalankan hukuman di balik terali besi. Ditenggarai, teroris radikal juga masih melakukan penyebaran paham ideologi yang dilarang di Indonesia,†jelas Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun.
Ia menyampaikan bahwa kunjungan ke Lapas
High Risk Nusakambangan merupakan tindak lanjut dari audensi jajaran Ditjen PAS dengan Kapolri beberapa waktu lalu. (baca:
Ditjen PAS Ajak Kapolri Kunjungi Nusakambangan).
"Kerja sama Pemasyarakatan dengan Polri, BNN, dan BNPT harus semakin kuat karena permasalahan ini adalah tanggung jawab bersama," lanjut Ma'mun.
Nantinya, penentuan serta penempatan narapadina
high risk di lapas tersebut akan melibatkan BNN dan BNPT. Lapas Batu diperuntukan bagi narapidana
high risk narkoba, sedangkan Lapas Pasir Putih dikhususkan bagi narapidana
high risk kasus terorisme.
"Kami telah mempersiapkan kelengkapan untuk operasional Lapas
High Risk. Semuanya khusus, baik dari segi anggaran, organisasi, SDM, dan sarana prasana," ungkap Sekretaris Ditjen PAS, Sri Puguh Budi Utami.
"300 petugas Lapas Nusakambangan, Lapas Cilacap, dan Purwokerto telah diassesmen untuk ditempatkan di lapas tersebut,†tambahnya.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS, Sutrisman, menuturkan kekhususan Lapas
High Risk juga akan diterapkan dalam hal pengamanan dan pembinaan
"Pembinaan tetap dilakukan dengan berdasarkan Sistem Pemasyarakatan, namun dengan pendekatan berbeda dengan narapidana golongan non
high risk. Bila narapidana biasa diterapkan metode pembinaan
Mass Aproach dan
Individual Approach, di Lapas
High Risk hanya menerapkan pembinaan
Individual Approach,†ujar Sutrisman.
Dijelaskannya lagi bahwa narapidana
high risk tetap diberikan kebebasan beribadah, konseling, olahraga, dan hak-hak yang telah ditentukan lainnya sesuai dengan peraturan perundangan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah, Ibnu Chuldun, menegaskan kesiapan Nusakambangan untuk menerapkan sistem perlakuan khusus yang regulasinya berupa pedoman kerja dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS.
“Kami akan lakukan simulasi untuk petugas dan pejabat sebagai bagian dari persiapan operasional Lapas
High Risk seraya menunggu kelengkapan IT, kebutuhan dasar seperti makan dengan katering, kesehatan, sistem kunjungan, dan pendukung lainnya,†janji Ibnu.
Kunjungan hari ini rencananya akan menjadi dasar dan pertimbangan operasionalisasi Lapas
High Risk Nusakambangan. Selain tiga lapas tersebut, tiga lapas lain yang dipersiapkan untuk menjadi Lapas
High Risk adalah Lapas Kasongan di Kalimantan Tengah, Lapas Langkat di Sumatera Utara, dan Rutan Gunung Sindur.