Menkumham Akan Bahas MoU Pengelolaan Wisata Nusakambangan
CILACAP - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyampaikan, dalam waktu dekat akan membahas nota kesepakatan dengan Pemkab Cilacap serta pihak-pihak lain seperti Kemenkum HAM dan Dirjen Pemasyarakatan tentang pengelolaan pulau Nusakambangan sebagai obyek wisata. Pengelolaan pulau Nusakambangan untuk tujuan pariwisata harus mempertimbangkan aspek keamanan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Hal tersebut disampaikan Menkumham, ketika mengadakan kunjungan kerja di Cilacap, baru-baru ini. Dalam kunker tersebut, Menkumham diterima langsung oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam satu acara di ruang Prasanda pendopo Wijayakusuma Cilacap.
Menurut Menkumham, aspek keamanan ini harus benar-benar dicermati dan menjadi pertimbangan sejumlah pihak terkait, seperti Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Teroris/BNPT dan pihak-pihak lain. Mengingat di Nusakambangan terdapat lembaga pemasyarakatan yang menampung para teroris.
Menkumham Yossana Laoly men
CILACAP - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyampaikan, dalam waktu dekat akan membahas nota kesepakatan dengan Pemkab Cilacap serta pihak-pihak lain seperti Kemenkum HAM dan Dirjen Pemasyarakatan tentang pengelolaan pulau Nusakambangan sebagai obyek wisata. Pengelolaan pulau Nusakambangan untuk tujuan pariwisata harus mempertimbangkan aspek keamanan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Hal tersebut disampaikan Menkumham, ketika mengadakan kunjungan kerja di Cilacap, baru-baru ini. Dalam kunker tersebut, Menkumham diterima langsung oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam satu acara di ruang Prasanda pendopo Wijayakusuma Cilacap.
Menurut Menkumham, aspek keamanan ini harus benar-benar dicermati dan menjadi pertimbangan sejumlah pihak terkait, seperti Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Teroris/BNPT dan pihak-pihak lain. Mengingat di Nusakambangan terdapat lembaga pemasyarakatan yang menampung para teroris.
Menkumham Yossana Laoly mengakui, pulan Nusakambangan memang menyimpan daya tarik dan pesona yang tinggi sebagai obyek wisata. Karena didalamnya terdapat tempat-tempat yang memiliki nilai sejarah, dan keunikan serta kekayaan hayati yang sangat cocok untuk pengembangan pariwisata.
Menyinggung tentang keberadaan penduduk liar di Nusakambangan, Menkumham mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut perlu dibentuk tim bersama antara Pemkab Cilacap, Dirjen Pemasyarakatan, aparat keamanan, dan pihak lain.
Kepada Menkumham, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji melaporkan, pulau Nusakambangan yang memiliki luas 11.511 hektar, mempunyai sejumlah potensi antara lain, keanekaragaman hayati, hutan hujan tropis dataran rendah, dan potensi pariwisata.
Potensi wisata tersebut, lanjut Bupati, terdiri dari goa-goa dan pantai yang indah, yang merupakan laboraturium alam bagi peneliti, serta sebagai sumber air bersih terutama bagi warga masyarakat Kecamatan Kampung Laut. Selain Nusakambangan juga berfungsi sebagai pelindung/barrier bagi kota Cilacap dari gelombang Samudra Hindia termasuk dari ancaman tsunami.
Potensi wisata yang menarik di Nusakambangan meliputi, goa Masigitsela, goa Ratu, goa Putri, pantai Rancah Babakan, Pantai Permisan, Pantai pasir putih, Cagar Alam Timur, Karang Bandung, pantai karang Pandan, Benteng Karang Bolong, dan lainnya.
Berbicara tentang penduduk Liar, Bupati melaporkan, bahwa sampai saat ini berdasarkan data terakhir jumlah penduduk liar di pulau Nusakambangan mencapai 225 KK. Keberadaan mereka ditopang dengan banyak akses/jalan masuk ke pulau Nusakambangan, yang tentunya dapat menimbulkan kerawanan-kerawan, ujar Tatto.
Usai diterima di prasanda Wijayakusuma, Menkumham dengan didampingi sejumlah pejabat dari Kemenkumham, Bupati Cilacap dan forum komunikasi pimpinan daerah melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang merupakan pintu masuk ke pulau Nusakambangan. (hromly)
Sumber : jatengprov.go.id