Momentum Waisak 2026, Dua Warga Binaan Lapas Perempuan Palu Peroleh Remisi Khusus

Momentum Waisak 2026, Dua Warga Binaan Lapas Perempuan Palu Peroleh Remisi Khusus

Sigi, INFO_PAS - Perayaan Hari Raya Waisak Tahun 2026 bawa kebahagiaan bagi dua Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu. Keduanya terima Remisi Khusus Waisak sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan selama jalani masa pidana, Minggu (31/5).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA di Aula Lapas tersebut dihadiri oleh jajaran petugas serta Warga Binaan penerima remisi. Prosesi penyerahan remisi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 oleh Kepala Lapas Perempuan Palu, serta pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penghuni Lapas Perempuan Palu saat ini sebanyak 228 orang, dengan dua orang Warga Binaan beragama Buddha. Keduanya memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh Remisi Khusus (RK) I Hari Raya Waisak Tahun 2026 masing-masing selama satu bulan. Tidak terdapat Warga Binaan yang menerima Remisi Khusus II maupun yang tidak menerima remisi.

Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana, dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya menjadikan Hari Raya Waisak sebagai momentum introspeksi dan perbaikan diri.

"Pada momen yang berbahagia ini mari kita semua melakukan refleksi diri terhadap perbuatan-perbuatan yang telah kita perbuat dan berusaha untuk memperbaiki diri agar menjadi pribadi yang lebih baik. Sejalan dengan nilai-nilai tersebut, pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Waisak kepada Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Buddha yang telah menjalani masa hukuman dengan baik serta menunjukkan upaya untuk memperbaiki diri," ujar Yoesiana saat membacakan sambutan Menteri.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan sekaligus penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Pemberian remisi bukan hanya sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah, tetapi juga merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan. Saya mengucapkan selamat yang setulus-tulusnya kepada seluruh Warga Binaan yang menerima remisi pada Hari Raya Waisak ini. Penghargaan ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman di atas kertas, melainkan bentuk pengakuan nyata dari negara atas kesungguhan dalam mengikuti proses pembinaan dengan baik," lanjutnya.

Yoesiana berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

"Saya berharap momentum penuh berkah ini dapat menjadi pemantik semangat untuk terus berbenah diri, memperdalam nilai-nilai spiritual, serta memantapkan langkah menuju masa depan yang lebih cerah," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Lapas Perempuan Palu, Kusumawati, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat.

"Seluruh tahapan pemberian remisi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai dari proses verifikasi administrasi hingga penyerahan SK remisi berjalan lancar. Remisi yang diberikan merupakan hak Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan," ungkap Kusumawati.

Ia juga berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi positif bagi seluruh Warga Binaan untuk terus mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas.

Salah seorang Warga Binaan penerima remisi, ST, mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini.

"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah serta pihak Lapas Perempuan Palu atas remisi yang diberikan. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus memperbaiki diri, menjalani pembinaan dengan baik, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat nanti," ujar ST.

Melalui pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 ini, Lapas Perempuan Palu hadirkan pembinaan yang humanis serta jamin pemenuhan hak-hak Warga Binaan sesuai ketentuan yang berlaku. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Perempuan Palu

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0