Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Gubernur Bahas Empat Penguatan Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Gubernur Bahas Empat Penguatan Pemasyarakatan

Palu, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi Sulteng bahas empat langkah penguatan Pemasyarakatan dalam pertemuan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, dengan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di Rumah Jabatan Gubernur Sulteng, Jumat (31/7).

Pertemuan turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Stady Steven Umboh, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Feri Hermawan, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Dalam pertemuan tersebut, Herman sampaikan empat langkah prioritas sebagai upaya memperkuat penyelenggaraan Pemasyarakatan di Sulteng.

Pertama, mendata Warga Binaan yang memiliki rumah tidak layak huni sebagai dasar koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulteng agar dapat memperoleh dukungan melalui program bedah rumah setelah kembali ke masyarakat.

Kedua, memperkuat program reintegrasi sosial melalui bantuan modal usaha bagi mantan Warga Binaan agar memiliki kesempatan membangun usaha secara mandiri sekaligus meminimalkan potensi pengulangan tindak pidana.

"Keberhasilan Pemasyarakatan bukan hanya diukur selama seseorang menjalani pembinaan, tetapi ketika ia mampu kembali hidup mandiri, produktif, dan diterima oleh masyarakat. Karena itu, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal," tegas Herman.

Ketiga, mengusulkan dukungan Pemerintah Provinsi Sulteng terhadap pembangunan maupun perluasan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu yang saat ini alami kelebihan penghuni (overcrowding) guna tingkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan keamanan.

Keempat, mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemerintah Provinsi Sulteng sebagai bagian dari penguatan infrastruktur Pemasyarakatan di daerah.

"Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadirkan sistem Pemasyarakatan yang semakin berkualitas. Dukungan Pemerintah Provinsi sangat kami harapkan agar berbagai program pembinaan dan pelayanan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Herman juga mengundang Gubernur Sulteng untuk menghadiri Upacara Penyerahan Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

"Kehadiran Pemerintah Provinsi diharapkan menjadi bentuk dukungan terhadap proses pembinaan Warga Binaan sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin berdampak," tambah Herman.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulteng menyatakan komitmennya mendukung berbagai program strategis Kanwil Ditjenpas Sulteng.

"Pemerintah Provinsi Sulteng siap membangun kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas. Program yang mendukung reintegrasi sosial, peningkatan kualitas pelayanan, maupun pembangunan sarana Pemasyarakatan memiliki dampak yang luas sehingga perlu mendapat dukungan bersama," kata Anwar Hafid.

Ia juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng memperkuat kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas Sulteng dan seluruh UPT Pemasyarakatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

"Pembinaan Warga Binaan tidak dapat dilakukan oleh Pemasyarakatan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar mereka memiliki kesempatan kembali menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah," pesannya.

Pertemuan tersebut memperkuat sinergi antara Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Pemerintah Provinsi Sulteng dalam mendukung pembinaan Warga Binaan, mempercepat reintegrasi sosial, meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan, serta memperkuat sarana dan prasarana Pemasyarakatan di Sulteng. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1