Mulai April 2015, Kadiv PAS Bisa Lakukan Bintorwasdal via Smartphone

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tengah menyiapkan aplikasi Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) melalui teknologi informasi (IT) yang sangat sederhana dan mudah. “Nantinya semua pimpinan, baik pusat maupun pimpinan wilayah, akan melakukan Bintorwasdal dan melaporkannya ke pimpinan pusat cukup dengan menggunakan smartphone atau tablet yang mereka miliki,” kata Ibnu Chuldun, Direktur Informasi dan Komunikasi Ditjen PAS, pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Jumat (13/2). Pembangunan Aplikasi Bintorwasdal merupakan kebijakan Diten PAS dalam menyikapi amanat Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM No. 28/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Dalam Permen tersebut disebutkan tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) sebagai kepanjangan tangan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam melakukan Bintorwasdal Un

Mulai April 2015, Kadiv PAS Bisa Lakukan Bintorwasdal via Smartphone
Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tengah menyiapkan aplikasi Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) melalui teknologi informasi (IT) yang sangat sederhana dan mudah. “Nantinya semua pimpinan, baik pusat maupun pimpinan wilayah, akan melakukan Bintorwasdal dan melaporkannya ke pimpinan pusat cukup dengan menggunakan smartphone atau tablet yang mereka miliki,” kata Ibnu Chuldun, Direktur Informasi dan Komunikasi Ditjen PAS, pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Jumat (13/2). Pembangunan Aplikasi Bintorwasdal merupakan kebijakan Diten PAS dalam menyikapi amanat Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM No. 28/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Dalam Permen tersebut disebutkan tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) sebagai kepanjangan tangan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam melakukan Bintorwasdal Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan di wilayah. Selain 11 orang Kadiv PAS, FGD ini dihadiri pula oleh para direktur di lingkungan Ditjen PAS. Dengan dukungan The Asia Foundation, Aplikasi Bintorwasdal dibangun untuk memudahkan para Kadiv PAS dalam melaksanakan dan melaporkan mekanisme Bintorwasdal. Sekretaris Ditjen PAS, Rusdianto, mengatakan pembangunan Aplikasi Bintorwasdal merupakan salah satu yang akan dilaksanakan Ditjen PAS dalam pengembangan Sistem Informasi Manajemen Pemasyarakatan. Hadir pula dalam FGD ini yakni narasumber sekaligus pakar arsitektur IT, Prof. Marsudi. Rektor Perbanan yang membangun IT Komisi Pemilihan Umum tersebut memberi pencerahan kepada peserta yang hadir tentang pengembangan IT yang harus dibangun di Pemasyarakatan. Sementara itu, perwakilan Kadiv PAS yang hadir memberikan masukan tentang instrumen yang akan ditampilkan dalam Aplikasi Bintowasdal. Seluruh peserta yang hadir sepakat Aplikasi Bintorwasdal ini akan segera diselesaikan dan dapat digunakan pada 27 April 2015 atau bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-51.   P enulis: Ika Yusanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0