Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia, Kanwil Ditjenpas Kalteng Dukung Program Zero Halinar
Palangkaraya, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah laksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia, Rabu (12/11). Kegiatan ini dilakukan dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang-barang terlarang,
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari razia insidentil yang digelar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah periode Oktober hingga November 2025, antara lain handphone, alat cukur, dan barang elektronik. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, serta dihadiri Pejabat Administrator dan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya.
Kakanwil menyampaikan kegiatan ini merupakan implementasi program prioritas Ditjenpas, yaitu zero handphone, pungutan liar, dan narkoba. Ia menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan wujud nyata komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menegakkan aturan, memperkuat pengawasan internal, dan menjaga integritas Institusi.
“Kegiatan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga bukti kesungguhan kita dalam mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bebas dari barang terlarang. Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional kita kepada masyarakat,” tegas Putu.
Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan jangan pernah lengah dalam menjalankan tugas, terutama dalam aspek pengawasan dan pembinaan terhadap Warga Binaan. “Integritas dan profesionalitas harus menjadi fondasi utama dalam bekerja. Jangan berikan celah bagi masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan,” tambahnya.
Melalui pemusnahan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah bertekad untuk terus memperkuat langkah pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke Lapas dan Rutan. “Saya telah menginstruksikan agar seluruh UPT Pemasyarakatan meningkatkan intensitas pemeriksaan dan razia mendadak, serta lakukan pengawasan yang lebih ketat," tutup Putu. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalteng
What's Your Reaction?


