LPKA Muara Bulian Pastikan Perlindungan Anak Korban Kekerasan

Muara Bulian, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian memfasilitasi pemeriksaan kesaksian dua Anak Binaan yang diduga menjadi korban tindak kekerasan. Pemeriksaan berlangsung pada Senin (25/8) di ruang rapat LPKA, dengan menghadirkan penyidik serta pendampingan dari orang tua masing-masing anak dan petugas Dinas Sosial Kabupaten Batanghari.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Muhammad Askari Utomo, melalui Kasubsi Registrasi, Rezza Fahlevi R, menegaskan komitmen penuh LPKA dalam menjamin perlindungan hak anak selama proses hukum. “Kami memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan mengedepankan prinsip perlindungan dan kenyamanan bagi Anak Binaan, apalagi dalam posisi mereka sebagai korban,” ujarnya.
Kedua Anak Binaan memberikan kesaksian mengenai dugaan kekerasan yang dialami mereka. Untuk menjaga kondisi psikologis, pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan ramah anak sesuai standar perlindungan yang berlaku.
Salah satu orang tua korban, inisial M, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan fasilitas yang diberikan oleh pihak LPKA.“Kami berterima kasih kepada LPKA karena sudah memfasilitasi pemeriksaan ini dengan baik. Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami, dan semoga kejadian ini tidak terulang kepada anak-anak lain,” ujarnya dengan haru.
Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.Selain sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya LPKA Muara Bulian memastikan pemenuhan hak-hak Anak Binaan, baik dalam aspek pembinaan maupun perlindungan hukum. (afn)
Kontributor: Humas LPKA Muara Bulian
What's Your Reaction?






