Natuna akan Bangun Lapas Anak dan Perempuan

NATUNA (BP) - Lembaga Pemasyarakatan (lapas) khusus anak dan perempuan dalam tahun ini akan segera dibangun. Lokasi lapas ini berada dilingkungan Mapolres Natuna. Wakapolres Natuna, Kompol Sudarminto mengatakan, proyek pembangunan lapas ini dalam tahap proses lelang dan menunggu pengumuman. Pembangunannya dianggarkan dan dirancang pemerintah daerah, hanya operasionalnya dikelola Polres Natuna. ”Mungkin dalam bulan ini sudah ditentukan pemenang lelangnya. Pastinya tahun ini mulai dibangun,” kata Sudarminto di Ranai, Minggu (21/9) kemarin. Diakuinya, karena tidak memiliki lapas anak dan wanita, maka selama ini, anak-anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum terpaksa diinapkan satu sel dengan tahanan dewasa. Hal ini disebabkan Polres Natuna hanya memiliki beberapa sel tahanan. “Lapas anak dan perempuan ini penting, untuk memisahkan tahanan sesuai klasifikasinya,” sebutnya. Dikatakan Sudarminto, selain dibangun lapas anak, juga dilengkapi ruang ad

Natuna akan Bangun Lapas Anak dan Perempuan
NATUNA (BP) - Lembaga Pemasyarakatan (lapas) khusus anak dan perempuan dalam tahun ini akan segera dibangun. Lokasi lapas ini berada dilingkungan Mapolres Natuna. Wakapolres Natuna, Kompol Sudarminto mengatakan, proyek pembangunan lapas ini dalam tahap proses lelang dan menunggu pengumuman. Pembangunannya dianggarkan dan dirancang pemerintah daerah, hanya operasionalnya dikelola Polres Natuna. ”Mungkin dalam bulan ini sudah ditentukan pemenang lelangnya. Pastinya tahun ini mulai dibangun,” kata Sudarminto di Ranai, Minggu (21/9) kemarin. Diakuinya, karena tidak memiliki lapas anak dan wanita, maka selama ini, anak-anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum terpaksa diinapkan satu sel dengan tahanan dewasa. Hal ini disebabkan Polres Natuna hanya memiliki beberapa sel tahanan. “Lapas anak dan perempuan ini penting, untuk memisahkan tahanan sesuai klasifikasinya,” sebutnya. Dikatakan Sudarminto, selain dibangun lapas anak, juga dilengkapi ruang administrasi perkantoran. Tempat pendidikan dan ruang khusus buat berkreasi bagi remaja atau anak-anak yang bermasalah dengan hukum. Begitu pun bentuk sel yang dirancang juga memperhatikan aspek-aspek tertentu. “Dalam aturan hukum saat ini, anak yang berhadapan dengan hukum seperti kriminal. Tidak boleh ditahan, setelah divonis dikembalikan keorangtuanya. Dan berkasnya dipolisi harus dihapus, agar setelah dewasa tidak dicap sebagai resedivis,” pungkasnya. (arn) Sumber : batampos.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0