Perkuat Pendampingan WBP Terorisme, Petugas PAS Dibekali Instrumen

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bekerjasama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian  (YPP) mengadakan bimbingan teknis penggunaan instrumen Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme, Rabu (03/8). Instrumen tersebut terdiri dari pedoman, standar, indikator, dan manual penanganan narapidana dan klien kasus terorisme. Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen PAS Djoko Setiono mengatakan perlunya kerjasama antara Pemerintah dengan organisasi masyarakat untuk membatasi  perkembangan gerakan ekstrimis dalam masyarakat. Dia Mengungkapkan terdapat aspek yang perlu diperhatikan oleh Petugas Pemasyarakatan. Dia menjelaskan aspek pendekatan secara ideologi maupun psikologi. “Intinya ada pendekatan secara ideologi, kemudian secara psikologi juga tidak mudah,” ujar alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan. Sementara itu, Managing Director YPP Dete Aliah mengungkapkan tujuan kegiatan tersebut untuk memperkuat pet

Perkuat Pendampingan WBP Terorisme, Petugas PAS Dibekali Instrumen
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bekerjasama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian  (YPP) mengadakan bimbingan teknis penggunaan instrumen Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme, Rabu (03/8). Instrumen tersebut terdiri dari pedoman, standar, indikator, dan manual penanganan narapidana dan klien kasus terorisme. Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen PAS Djoko Setiono mengatakan perlunya kerjasama antara Pemerintah dengan organisasi masyarakat untuk membatasi  perkembangan gerakan ekstrimis dalam masyarakat. Dia Mengungkapkan terdapat aspek yang perlu diperhatikan oleh Petugas Pemasyarakatan. Dia menjelaskan aspek pendekatan secara ideologi maupun psikologi. “Intinya ada pendekatan secara ideologi, kemudian secara psikologi juga tidak mudah,” ujar alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan. Sementara itu, Managing Director YPP Dete Aliah mengungkapkan tujuan kegiatan tersebut untuk memperkuat petugas Pemasyarakatan dalam memahami tingkat ideologi klien yang ditanganinya. Dia menambahkan bimbingan teknis tersebut menyuguhkan solusi yang bisa diusulkan kepada klien kasus terorisme. “Dua hal penting yaitu tukar menukar pengalaman dengan pendampingan dan latihan penggunaan instrumen,” pungkasnya. Bimbingan teknis penggunaan instrumen dilaksanakan hingga 5 agustus mendatang di Cemara Hotel Jakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari dengan diikuti oleh 30 Petugas Pemasyarakatan dari  Ditjen PAS serta 5 unit pelaksana teknis PAS. Penulis: Fariz Nur

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0