Pinrang, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menerima kunjungan rombongan Ombudsman, Rabu (12/6). Kedatangan mereka disambut oleh pejabat dan staf Rutan Pinrang.
Rombongan Ombudsman datang untuk meninjau kesiapan Rutan Pinrang, Kepolisian Resor Pinrang, Kejaksaan Negari, dan Pengadilan Negeri Pinrang dalam hal pertukaran data melalui Sistem Penanganan Perkara Terpadu Teknologi Informasi (SPPT-TI).
"Kami sangat siap dalam pertukaran data karena fitur-fitur yang ada dalam aplikasi database kami lengkap. Sisanya pertukaran data dengan instansi terkait,†terang Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Pinrang, Rusdin.
[caption id="attachment_80598" align="aligncenter" width="479"] kunjungan Ombudsman ke Rutan Pinrang[/caption]
Ia pun memberikan apresiasi Ombudsman atas kunjungan untuk meninjau kesiapan Rutan Pinrang dalam SPPT-TI. “Kami sangat mengapresiasi pihak Ombudsman yang mendampingi serta meninjau kesiapan kami dalam pertukaran data melalui SPPT-TI,†tutur Rusdin.
Pada kesempatan ini, rombongan Ombudsman meninjau ruang Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Rutan Pinrang. Mereka memperhatikan kinerja petugas dalam mengoperasionalkan SDP terkait penginputan data tahanan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta meninjau langsung layanan self service bagi WBP.
“Rutan Pinrang dalam hal pertukaran data melalui SPPT-TI kami lihat sudah siap. Tinggal menunggu kesiapan pertukaran data dengan instansi terkait,†puji salah satu anggota dari rombongan Ombudsman.
Â
Kontributor; Rutan Pinrang